Berita Heboh
Polemik Revisi UU Pemilu, Persoalan Pelarangan HTI, Legislator PAN Sebut Masih Prematur
Polemik Revisi UU Pemilu belakangan menarik dibahas. Pasalnya, ada Persoalan Pelarangan HTI.
Masih mungkin ada poin yang ditambahkan atau dibuang setelah dibahas secara mendalam
oleh pemerintah bersama fraksi - fraksi di DPR," kata Guspardi saat dihubungi, Rabu (3/2/2021).
RUU Pemilu itu tentu akan banyak berubah karena adanya masukan saran dan pandangan
dari fraksi-fraksi di DPR, begitu juga dari Pemerintah.
Untuk itu, soal pelarangan HTI, Guspardi tidak terlalu memperhatikan siapa yang mengusulkan.
"Karena draf RUU ini kan masih prematur biar kita perdebatkan nanti apakah klausul tersebut
perlu dipertahankan atau bagaimana dan tentunya akan dicarikan solusi dan kesepakatan
antar lintas fraksi di DPR bersama pemerintah," ujar legislator dapil Sumbar 2 ini.
Politikus PAN itu mengungkapkan, isu krusial lainnya yaitu tentang ambang batas
parlemen dan juga presiden.
Dalam draf RUU Pemilu ini, ambang batas parlemen dipatok sebesar 5 persen dan ambang
batas presiden masih pada 20 persen.
Pandangan Fraksi PAN terhadap masalah ini adalah parliamentary treshold sama dengan
periode lalu yaitu 4 persen dan presidential treshold adalah partai yang mempuyai wakil di DPR RI.
"Jadi artinya setiap partai politik yang ada wakilnya di DPR berhak mengusung calon presiden