Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bitung

Masih Ingat, Anggota TNI yang Diniaya Residivis di Bitung? Begini Kondisinya Sekarang

Sampai saat ini kondisinya (korban), masih dalam perawatan dokter di Rumah Sakit Kandou Malalayang Manado.Kondisi fisik sudah sadar

tribunmanado.co.id/Christian Wayongkere
Komandan Kodim 1310 Bitung, Letkol Inf Benny Lesmana membeberkan perkembangan terkini kasus penganiayaan yang dialami anggotanya. 

bersama-sama menyebabkan korban luka berat, dengan ancaman hukum 9 tahun.

Ditambah undang-undang darurat karena saat kejadian dua TSK kedapan bawa sajam.

"Sajam itu sedang kami cari. Kuat dugaan saat melakukan penganiayaan

sudah dipengaruhi minuman kera (miras)," jelas Kapolres.

Saat kejadian kedua terduga TSK saat kejadian,

 bersama-sama melakukan penganiayaan ke korban.

Selain itu pihaknya akan mendalami, aksi kedua TSK yang diduga sempat

  terlibat judi sabung ayam sebelum melakukan penganiayaan.

Kapolres Bitung akan mendalami itu, karena itu tidak menutup kemungkinan.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (24/1/2020),

anggota TNI AD berpangkat  Sersan Satu (Sertu), atas nama Meldi Mangeke anggota Koramil Kecamatan Lembeh

Selatan di aniaya dua orang residivis.

Di sebuah tempat hiburan malam Karoke dan Pub Sarona Manembo-Nembo.(crz)

Bahaya Makan Durian Dicampur Dengan Makanan Ini, Ada yang Meninggal

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved