Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sertifikat Tanah

Kebijakan Pemerintahan Jokowi, Semua Sertifikat Tanah Asli Milik Warga Bakal Ditarik

 Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) ATR/Kepala BPN Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertifikat Elektronik

Editor: Aldi Ponge
SETPRES/AGUS SUPARTO
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan secara simbolis sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat melalui program Sertifikat Tanah untuk Rakyat Seindonesia di Istana Negara, Jakarta, Senin (5/1/2021). Hari ini, Presiden menyerahkan 584.407 sertifikat tanah di 26 provinsi dan 273 kabupaten/kota sebagai bentuk komitmen Pemerintah untuk terus mempercepat penyertifikatan tanah di seluruh Indonesia. 

Selain perbedaan di atas, terdapat sejumlah keuntungan yang melekat pada Sertifikat-el.

Keuntungan itu di antaranya, masyarakat tidak perlu panik sertifikat hilang karena Sertifikat-el dapat diakses dan diunduh melalui aplikasi Sentuh Tanahku.

Sertifikat tanah elektronik juga dapat dicetak secara mandiri. Selain itu, pengelolaan dokumen pertanahan lebih praktis dan mudah.

SUMBER: 

https://www.kompas.com/properti/read/2021/02/02/144705721/serba-serbi-sertifikat-tanah-elektronik-penting-anda-ketahui?page=all

https://money.kompas.com/read/2021/02/03/080106526/siap-siap-semua-sertifikat-tanah-asli-bakal-ditarik-ke-kantor-bpn?page=all

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved