James Arthur Kojongian
Heboh Video Dugaan JAK Selingkuh, JAK Perlihatkan Cincin Kawin, MEP: Amin Mohon Doanya
Michaela Elsiana Paruntu (MEP) mengisyaratkan hubungan rumah tangganya tengah rekonsiliasi.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Michaela Elsiana Paruntu (MEP) mengisyaratkan hubungan rumah tangganya tengah rekonsiliasi.
Hal itu berlangsung pasca dugaan perselingkungan sang suami, James Arthur Kojongian (JAK) terbongkar.
Ditanya bagaimana hubungannya dengan sang suami, apakah sudah rekonsiliasi, Mikha menjawab singkat.
"Amin, mohon doanya," kata Mikha yang didampingi JAK usai menjalani pemeriksaan oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulut, Rabu (03/02/2021).
• James Arthur Kojongian - Michaela Elsiana Paruntu Pamer Kemesraan Usai Diperiksa BK DPRD Sulut
• Warga Negara AS Terpilih Sebagai Bupati di NTT, Kemendagri Akan Ambil Tindakan
• Meskipun Terlibat Vidio Syur Dengan Gisel, Pacar Nobu Sudah Maafkan dan Akan Menikah
Sedangkan sang suami, JAK mengatakan, hubungan keduanya sudah membaik.
"Aman, ini apa?" kata JAK sambil menunjukkan tangan mereka yang masing-masing mengenakan cincin pernikahan.

Setelahnya, keduanya masuk ke lift dan berlalu meninggalkan gedung DPRD Sulut. "Sudah dulu ya," ujar JAK pamitan ke awak media.
James Arthur Kojongian (JAK) dan istri, Michaela Elsiana Paruntu (MEP) mempertontonkan kemesraan usai MEP memberikan keterangan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulut, Rabu (03/02/2021).
Keduanya bergandengan tangan ketika hendak meninggalkan gedung DPRD Sulut.
Begitu keluar dari ruang kerja Wakil Ketua DPRD Sulut, keduanya menuju lift. Sesekali JAK menggamit punggung sang istri.
Momen itu seolah menandaskan tak ada persoalan di antara mereka.

Mungkin keduanya hendak menunjukkan hubungan mereka baik-baik saja.
Keduanya pun memenuhi permintaan awak media. Meski singkat, Mikha melayani menjawab pertanyaan wartawan.
• Kajati Sulut Silaturahmi ke Kantor Tribun Manado, Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-12
• Michaela Elsiana Paruntu Penuhi Panggilan Badan Kehormatan DPRD Sulut
"Saya datang hari ini memenuhi undangan BK untuk memberikan klarifikasi," ujar Mikha.
Adik Bupati Minsel, Christianny Euginia Paruntu itu bilang, apapun hasil dari pemeriksaan BK, ia siap menerima.
"Selanjutnya, kita serahkan kepada BK, apa yang menjadi prosedur selanjutnya. Apapun hasilnya, kita berdoa saja yang terbaik," ujarnya.(ndo)
• Dugaan Selingkuh James Arthur Kojongian, Istrinya Michaela Elsiana Paruntu Dipanggil BK DPRD Sulut
• Boy William Buat Pedangdut Lesti Kejora Histeris, Ini Penyebabnya
• Tetap Sehat Setelah 2 Hari Divaksin, Kacabjari Dumoga Ajak Masyarakat Ikut Vaksinasi
JAK Diperiksa
Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulut meminta klarifikasi Wakil Ketua DPRD Sulut, James Arthur Kojongian (JAK) terkait dugaan perselingkuhan dirinya.
Pemeriksaan berlangsung di Ruang BK Deprov Sulut, Senin (01/02/2021).
Pemeriksaan berlangsung kurang lebih satu jam.
Setelah menjalani pemeriksaan, Ketua BK DPRD Sulut, Sandra Rondonuwu mengatakan, pihaknya telah meminta klarifikasi JAK.

"Kami dari Badan Kehormatan telah memanggil yang berdasarkan laporan masyarakat ke Pimpinan DPRD dan diteruskan kepada kami," ujar Saron, sapaan politisi PDIP itu.
Katanya, setelah meminta klarifikasi JAK, BK masih akan melakukan verifikasi dan penyelidikan.
"Sesuai Tatib DPRD Sulut nomor 2 tahun 2019 pasal 64, BK mengadakan penyelidikan, verifikasi dan klarifikasi," ujarnya.
Katanya, BK salut karena JAK menanggapi panggilan secara gentleman.
• Samsung Galaxy M02, Dibekali 3 Kamera, Dijual dengan Harga Rp 1 Jutaan, Ini Spesifikasi Lengkapnya
Katanya, hasil klarifikasi akan dilaporkan dalam bentuk berita acara ke Pimpinan DPRD Sulut.
"Ini masih berproses. Waktu kami tujuh hari setelah itu ke pimpinan," jelasnya.
Terkait adanya aduan masyarakat serta desakan agar JAK dipecat dari jabatan, Saron menyatakan BK bukan lembaga Peradilan.
• Sambangi Ruang Redaksi Tribun Manado, Kasipenkum: Salut Ya, Kita Bisa Melihat Jumlah Pembaca Berita
"Sekali lagi, BK bukan lembaga hukum atau lembaga peradilan. Setiap laporan kami selidiki, verifikasi dan klarifikasi," katanya.
Meskipun demikian, Saron bilang, sesuai tatib,
sanksi yang diberikan bisa berupa teguran lisan, teguran tertulis hingga pemberhentian.