Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Warga Negara AS Jadi Bupati

Warga Negara AS Terpilih Sebagai Bupati di NTT, Kemendagri Akan Ambil Tindakan

Orient P Riwu Kore yang berkewarganegaraan AS terpilih menjadi Bupati di Sabu Raijua. Terkait hal ini Kemendagri akan segera mengambil tindakan.

Editor: Isvara Savitri
Sumber: akun Facebook Orientriwukore Via Kompas TV
Orient P Riwu Kore (kiri) yang menjadi Bupati terpilih Sabu Raijua Nusa Tenggara Timur diduga masih menjadi warga negara Amerika Serikat 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berencana mengambil tindakan terkait masalah Bupati Sabu Raijua terpilih, Orient P Riwu Kore.

Terpilihnya Orient dianggap bermasalah karena Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengatakan ia merupakan warga negara Amerika Serikat (AS).

Kamis (4/2/2021), Kemendagri rencananya akan berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu.

Hal tersebut diungkap oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan.

"Sebagai tindak lanjut, Ditjen Otonomi Daerah akan melakukan koordinasi dengan KPU, Bawaslu dan pihak-pihak terkait lainnya," kata Benni kepada Kompas.com, Rabu (3/2/2021).

Profil atau biodata Bupati terpilih Sabu Raijua Orient P Riwu Kore yang ternyata warga Amerika Serikat.
Profil atau biodata Bupati terpilih Sabu Raijua Orient P Riwu Kore yang ternyata warga Amerika Serikat. (DOK PRIBADI)

Benni menjelaskan, koordinasi itu digelar untuk menemukan alternatif solusi untuk masalah tersebut.

Kemendagri, lanjut dia, juga sudah menyiapkan beberapa alternatif penyelesaian. Namun, Benni enggan membeberkan apa saja opsi penyelesaian tersebut.

Bupati Terpilih di NTT Merupakan Warga Negara AS, Mardani Ali Sera Sebut Sebagai Kejadian Luar Biasa

Diduga Menjadi Tempat Asal Virus Corona, Tim Khusus WHO Kunjungi Laboraturium Virus Wuhan

"Ada baiknya beberapa alterrnatif solusi atas permasalahan tersebut dibicarakan dulu, sehingga akan ditemukan penyelesaian yang lebih tepat," ujar dia.

Sebelumnya, Bupati terpilih Sabu Raijua Orient Patriot Riwu Kore disebut berstatus warga negara Amerika Serikat.

Hal itu terungkap setelah oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur, menerima surat balasan dari Kedubes Amerika di Jakarta.

Bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua Orient Patriot Riwu Kore saat debat publik pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Sabu Raijua tahun 2020, Sabtu, 03 November 2020.
Bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua Orient Patriot Riwu Kore saat debat publik pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Sabu Raijua tahun 2020, Sabtu, 03 November 2020. (Tangkap layar kanal YouTube KPU SABU RAIJUA)

"Kami sudah menerima surat dari Kedubes Amerika di Jakarta. Kami tanya apakah dia masih warga negara Indonesia atau sudah menjadi warga negara Amerika, dan informasi dari sana benar Orient Riwu Kore warga negara Amerika Serikat,” ungkap Ketua Bawaslu Sabu Raijua, Yudi Tagihuma.

Sebelumnya, kata Yudi, pada bulan Januari 2021 Bawaslu Sabu Taijua telah mengirim surat klarifikasi soal status kewarganegaraan bupati terpilih ke Kedubes Amerika.

Tim WHO Kunjungi Laboraturium dan Pasar Wuhan, Sebut Temukan Data yang Berlum Pernah Ada Sebelumnya

Protes Kudeta Militer, 70 Staf Kesehatan di Myanmar Mogok Kerja

Menurut Yudi, cuplikan isi surat dari Kedubes Amerika yang ditandatangani Kepala Bagian Konsuler, Eric M Alexander, adalah sebagai berikut:

"We would like to inform you that Mr Orient Patriot Riwukore is holding a US Citizenship".

Terkait hal itu, Yudi mengatakan, Bawaslu mengaku sudah meminta KPU untuk meneliti secara cermat keabsahan calon sebelum menetapkan sebagai peserta pilkada.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kamis, Kemendagri dengan KPU-Bawaslu Bahas Kewarganegaraan Bupati Sabu Raijua Terpilih".

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved