News
DUGAAN Kasus Korupsi di BPJS Ketenagakerjaan, Ini Perkembangan Terbarunya
Penyidik menduga adanya tindak pidana korupsi yang terjadi dalam tubuh PT Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Hingga saat ini proses pengungkapan dugaan kasus korupsi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan masih terus dilakukan.
Berikut informasi perkembangan terbarunya.
Sampai dengan saat ini, Kejaksaan Agung RI telah memeriksa 8 saksi.

Dugaan tindak pidana korupsi yang dimaksud yakni diduga terjadi pada pengelolaan keuangan dan dana investasi di BPJS Ketenagakerjaan.
Berikut saksi-saksi yang diperiksa, disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung RI Leonard Eben Ezer dalam keterangannya, Rabu (3/2/2021).
Kedelapan saksi yang diperiksa adalah MU selaku Sales Maybank Kim Eng Sekuritas, FEH selaku Direktur COO PT Ashmore Asset Management dan H selaku Equity Sales PT Bahana Sekuritas.
Selain itu, F selaku Dealer PT Valbury Sekuritas Indonesia, MMRE selaku Karyawan Sinarmas Sekuritas, dan JR selaku Associates Director Institusional Sales PT UOB Kayhian Sekuritas.
Berikutnya, TMA selaku Institusional Equity Sales PT Mandiri Sekuritas, dan PI selaku Deputi Direktur Bidang Pasar Modal BPJS Ketenagakerjaan.
"Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan," tandas Leonard.
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung RI menyampaikan penyidik menduga adanya tindak pidana korupsi yang terjadi dalam tubuh PT Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) berkaitan dengan pengelolaan dana investasi.
Kapuspenkum Kejagung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan bahwa kasus tersebut kini telah ditingkatkan menjadi penyidikan.
Penyidik menemukan dugaan pelanggaran pidana dalam urusan keuangan perusahaan pelat merah tersebut.

"Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus mulai melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait sebagai saksi dalam dugaan Dugaan Perkara Tindak Pidana Korupsi pada Pengelolan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan," kata Leonard dalam keterangan resmi, Selasa (19/1/2021).
Kasus tersebut ditingkatkan menjadi penyidikan pada Januari 2021 ini. Kasus tersebut ditangani oleh penyidik pada Jampidsus berdasarkan surat perintah penyidikan Nomor: Print-02/F.2/Fd.2/01/2021.
Penyidik saat ini tengah memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami kasus tersebut.