James Arthur Kojongian
20 Organisasi Perempuan dan Anak di Sulut Minta James Arthur Kojongian Mundur dari DPRD Sulut
JAK sebagai pejabat di lembaga terhormat, seharusnya menjadi panutan perilaku moral dan beretika.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO -- Sebanyak 20 organisasi perempuan dan anak di Sulawesi Utara (Sulut), menyatakan sikap terkait tragedi 24 Januari 2021 di jalan raya Tumatangtang, Kota Tomohon, sebagaimana beredar luas di jagad maya melalui rekaman video amatir di media online, televisi dan berbagai media sosial lainnya.
Bagi aktivitas perempuan dan anak yang menamakan Gerakan Perempuan Sulut (GPS) lawan kekerasan terhadap perempuan dan anak, kondisi ini sangat menyakitkan perasaan perempuan dan menimbulkan keresahan di masyarakat.
Kejadian ini juga telah melahirkan beragam persepsi negatif terkait konstruksi sosial-budaya terhadap posisi perempuan dalam tatanan keluarga dan bermasyarakat.
Ketua Yayasan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (YAPPA) Sulut, Joice Worotikan mengatakan jika GPS berpendapat, peristiwa ini sungguh sangat memalukan dan mencoreng citra lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Sulawesi Utara.
Karena terjadi di ranah publik dan melibatkan James Arthur Kojongian (JAK) sebagai pimpinan (Wakil Ketua) DPRD Sulut.
JAK sebagai pejabat di lembaga terhormat, seharusnya menjadi panutan perilaku moral dan beretika.
"Kejadian ini telah menambah daftar panjang kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam bentuk kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Sulut,” kata Joice ketika dihubungi Tribun Manado, Selasa (2/2/2021).
Peristiwa ini menjadi momentum untuk mengungkap kasus-kasus kekerasan seperti ini yang belum tertangani maksimal, transparan, dan tuntas.
Bahkan tertutup dan ditutup rapat sehingga praktik tersebut terus langgeng terjadi di masyarakat dan tidak menimbulkan efek jera bagi pelaku.
Tidak terungkapnya kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan, mengakibatkan korban semakin mengalami luka batin sepanjang hayatnya yang sulit tersembuhkan bahkan berujung kematian.
Korban tidak mendapatkan jaminan atas hak keamanan dan keadilan.
"Memutus mata rantai kekerasan terhadap perempuan dan anak, maka GPS yang terdiri dari lembaga-lembaga yang concern terhadap isu perempuan dan anak, menuntut agar saudara James Arthur Kojongian segera mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota DPRD Provinsi Sulut,” terang Worotikan.
Selanjutnya GPS juga mendesak:
1. Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Utara untuk segera mengambil langkah tegas dengan memberhentikan James Arthur Kojongian (JAK) dari jabatannya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Utara.
2. Partai Golongan Karya (Golkar) melalui Dewan Pengurus Daerah Partai Golkar Sulut dan kepada Dewan Pengurus Pusat Partai Golkar mengambil keputusan untuk segera memberhentikan James Arthur Kojongian dari jabatan kepengurusan Partai Golkar Provinsi Sulawesi Utara (tidak hanya menonaktifkannya.