Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

TePI Indonesia

TePi Indonesia Sorot Revisi UU Pemilu, Jeirry Sumampow: Jangan Terburu-Buru

Komite Pemilih Indonesia (TePi) Indonesia menyorot Revisi UU Pemilu,  dinilai rencana itu terburu-buru. 

Penulis: Ryo_Noor | Editor: David_Kusuma
tribunmanado.co.id/Arthur Rompis
Koordinator Komite Pemilih Indonesia (Tepi) Jeirry Sumampow. 

TRIBUNMANADO. CO. ID, MANADO - Komite Pemilih Indonesia (TePi) Indonesia menyorot Revisi UU Pemilu,  dinilai rencana itu terburu-buru. 

Jeirry Sumampow, Koordinator TePi Indonesia menilai revisi yang terburu-buru juga kurang baik. Justru itu akan mengakibatkan pembuatan UU tak maksimal. 

"Apalagi ini kan mau menggabung semua UU terkait Pemilu. Juga akan membuat sistem Pemilu Serentak," katanya.

Dalam konteks ini, penundaan itu baik. Agar ada waktu lebih panjang untuk membahasnya, dan bisa mengakomodir sebanyak mungkin masukan dari berbagai kalangan dan stakeholder yang selama ini fokus mengamati dan bergiat di kepemiluan

HUT ke 12 Tribun Manado, Sekda Bitung Audy Pangemanan: Jadi Media Reformis

PPKM Berlaku Hingga Tanggal 15 Februari, Ini Kata Kapolres Tomohon

Demokrat Tuding Moeldoko Ingin Rebut Paksa Kursi Ketum, Moeldoko: Jangan Baper

Kedua, pembahasan yg terburu buru karena waktu yang pendek akan membuat DPR tak akan fokus pada substansi persoalan yang sesungguhnya.

Selama ini, Jeirry mengatakan, menjadi masalah dan juga pada dssain sistem pemilu serentak secara lebih mendalam. 

"Saya khawatir hanya akan mengulang apa yang selama ini terjadi. Revisi dilakukan tapi secara kualitatif regulasinya tetap buruk. Jadi saya khawatir waktu yang singkat akan menghasilkan UU dengan kualitas rendah," ujarnya

HUT ke 12 Tribun Manado, Ini Harapan Sekdep Pembinaan GMIM Pdt Frangky Kalalo

TPA Iloilo Dibangun Rp 224 Miliar, Gubernur Olly Optimistis Masalah Sampah Manado Tuntas 

Ketiga,  Jeirry menilai, biasanya sesuai pengalaman selama ini, mepetnya waktu, malah akan membuat DPR terfokus pada "isu-isu populer",

misalnya terkait persyaratan ikut Pemilu dan soal ambang batas, baik Presiden maupun Parlemen serta juga Paslon dalam Pilkada. 

Begitu juga, soal dapil dan besaran dapil serta jumlah alokasi kursi.

"Jadi hanya akan terfokus pada isu-isu yang terkait langsung dengan kepentingan politik parpol, khususnya yang ada di parlemen.

Padahal hal-hal itu bukanlah yang utama dan substansial dalam penataan sistem pemilu serentak," ungkap dia. 

Dugaan Selingkuh James Arthur Kojongian, Golkar Sulut Pastikan Akan Ada Langkah Selanjutnya

Memelihara Keladi Tri Colour, Jangan Simpan di Tempat Gelap

Padahal ada banyak topik lain yang jauh lebih penting dan substansial yang mestinya jadi perhatian dan fokus pembahasan.

Keempat,  lanjut Jeirry waktu yang terbatas hanya akan membuat revisi itu bersifat tambal-sulam. 

Jadi "menambal" dan "menyulam" hal-hal yg selama ini dilihat sebagai masalah satu persatu, tanpa melihatnya atau menempatkannya dalam kerangka kesatuan sistem yang lebih luas.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved