Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Korupsi Dana Bansos

Politisi PDIP Ihsan Yunus Diduga Mengetahui Korupsi Dana Bansos yang Seret Julian Batubara

Fakta itu terungkap dari rekonstruksi tim penyidik KPK di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (1/2).

Editor: muhammad irham
int
Bansos Covid-19 

Selain itu, adik Ihsan yang bernama Muhammad Rakyan Ikram pun sudah diperiksa sebanyak dua kali. Lembaga antirasuah menduga perusahaan Rakyan turut mendapat paket pekerjaan bansos untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020.

KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Selain Juliari, empat tersangka lainnya adalah PPK Kementerian Sosial, Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso, serta dua pihak swasta Ardian I M dan Harry Sidabuke.

Dalam kasus ini Juliari disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Kemudian Matheus dan Adi dijerat Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 huruf (i) UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Sedangkan Ardian I M dan Harry Sidabuke dari unsur swasta, sebagai pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved