Berita Heboh
7 Fakta tentang Siswi SMA yang Bakar Masker, Ternyata Bikin 6 Video hingga Ditangkap Polisi
Baru-baru ini viral soal video seorang remaja membakar masker dan memaki tenaga medis.
Penulis: Alexander Pattyranie | Editor: Alexander Pattyranie
sosial Facebook pada Minggu 31 Januari 2021," ujar Krisna kepada Kompas.com, Senin (1/2/2021).
5. Bikin 6 Video
Kepada petugas, pelaku mengaku membuat enam video.
"Dari enam video yang dibuat, ada dua video yang mengandung ujaran kebencian," kata Krisna.
Krisna menjelaskan, pelaku mengaku membuat video itu karena terinspirasi dari
status WhatsApp temannya yang menjelaskan kondisi pasien Covid-19.
"Pelaku lihat story WA temannya tentang kondisi korban Covid-19 sehingga pelaku membuat
video dan disebarkan melalui Facebook," kata Krisna.
Saat diperiksa polisi, GSDS mengaku membuat video bernada ujaran kebencian itu setelah
melihat unggahan temannya di WhatsApp.
6. Video Direkam di Panti Asuhan
Foto : Ilustrasi Samsung Galaxy J2 Prime. (YouTube)
Dalam status WhatsApp milik temannya itu, temannya membagikan kabar tentang seorang pasien
Covid-19 yang meninggal berada dalam satu ruangan dengan pasien yang masih hidup.
Ia mengaku kesal setelah melihat status temannya itu.
Ia pun langsung membuat video menggunakan ponselnya. Video itu dibuat GSDS di dalam
kantor lama Panti Asuhan Hitbia, Kota Kupang, pada Minggu sekitar pukul 06.00 Wita.
"Saya rekam sendiri menggunakan HP Samsung J2 prime warna hitam milik saya," kata GSDS
saat diamakan polisi berdasarkan keterangan tertulis yang diterima, Senin (1/2/2021).
7. Orangtua Pasrah
Orangtua GSDS pasrah saat polisi datang menjemput anaknya.
GSDS pun langsung dibawa ke Mapolda NTT.
Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan sebuah ponsel milik pelaku yang dipakai
merekam dan mengunggah video ke Facebook.
Atas perbuatannya, penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 45A ayat (2) dan Pasal 43
Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Sesuai pasal ini, pelaku dihukum enam tahun penjara atau denda Rp 1 miliar," jelasnya.
(Kompas.com/Sigiranus Marutho Bere)
BERITA TERPOPULER :
• Masih Ingat Bambang Hendarso Danuri? Kapolri Era SBY Ini Kembali Pimpin Persatuan Purnawirawan Polri
• Rocky Gerung Sebut Abu Janda Tak Pantas Dipolisikan: Enggak Tepat Pakai Hukum Pidana
• PPATK Selesai Memeriksa Rekening FPI, Ini Hasilnya
TONTON JUGA :
Sumber :