Pilkada Boltim
Pengacara SSM-Oppo, Fiko Onga Sebut Dalil Pemohon Dalam Sidang Pendahuluan Tidak Jelas
Sidang pendahuluan PHP Pilkada 2020 Boltim telah terselenggara di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat 29 Januari 2021
TRIBUNMANADO.CO.ID, TUTUYAN - Sidang pendahuluan PHP Pilkada 2020 Boltim telah terselenggara di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat 29 Januari 2021.
Pada sidang pendahuluan, para kuasa hukum pemohon perkara 111 yaitu SB-RG dan 119 AMA-UKP dibacakan dalam sidang tersebut
Terkait sidang pendahuluan, sebagai pihak terkait paslon Bupati dan Wakil Bupati SSM-Oppo melalui Fiko Onga Tim Data dan Strategi pemenangan SSM-OPPO mengatakan,
pada prinsipnya, dari pihak SSM-Oppo dari awal itu hanya sebagai pihak terkait yang sebagai pihak termohon yaitu pihak KPU.
• 2.100 Dosis Vaksin Sinovac Tiba di Kabupaten Kepulauan Talaud
• Bupati Tetty Paruntu Bersyukur Dosis Vaksin Sinovac Masuk Minsel
• Kisah Gadis Cantik Ezra Kornella Kandou, Menang Melawan Keterbatasan Fisik
Lanjutnya, secara pantauan saat sidang pendahuluam tersebut, bahwa beberapa dalil itu terkesan kabur daripada pemohon dalam hal ini baik paslon nomor 1 maupun paslon nomor 3.
"Di antaranya dari dalil yang dianggap kabur itu terkait dengan variabel TSM yang dimaksud, bahkan sempat dipertanyakan oleh Pak Hakim yang terhormat,
bahwa variabel TSM yang dimuat di dalam dalil itu seperti apa, nah sempat beberapa argumentasi dari kuasa hukum pemohon juga sempat muter-muter dan gak jelas," ucapnya.
Oleh sebab itu, pihaknya yang berada pada posisi sebagai pihak terkait, tentu nanti akan punya waktu untuk memberikan keterangan terkait di dalam sidang selanjutnya.
• Minsel Masuk Zona Merah Covid-19, Polres Tak Akan Ragu-Ragu Bertindak
"Nah dalam keterangan terkait itu kami juga kemudian akan menanggapi hal-hal yang kemudian menjadi dalil
daripada pemohon dalam sidang yang pertama pada hari ini," ucap Fiko yang turut serta dalam sidang tersebut sebagai perwakilan dark pihak terkait.
Lanjutnya, pihak SSM-Oppo tentunya men-support sebagai paslon dari nomor 2,
• GMIM Kakaskasen Pniel Rayahkan Ibadah Syukur HUT Ke 176
• Minsel Masuk Zona Merah Covid-19, Polres Tak Akan Ragu-Ragu Bertindak
mensupport KPU sebagai termohon dan Bawaslu yang nantinya juga akan memberikan jawaban terkait dengan beberapa dalil-dalil yang disampaikan pada persidangan pendahuluan.
"Ya suport kami itu bersifat secara moral saja kepada KPU, kami tahu dan percaya sampai sejauh ini KPU dan Bawaslu sangat independen dan sangat profesional dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab
serta kewenangan yang diberikan oleh undang-undang kepada mereka sebagai penyelenggara Pemilu ditingkat daerah," jelasnya. (ana)
• Besok Vaksinasi Covid-19 Berlangsung di Minsel
• Peredam Salurkan Bantuan untuk Dua Warga Bolsel yang Alami Musibah Kebakaran
• Deretan Ucapan Tahun Baru Imlek 2021, Cocok Dibagikan untuk Saudara atau Sahabat yang Merayakan
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:
Pilkada Boltim
Sam Sachrul Mamonto (SSM)
Oskar Manoppo
Fiko Onga
KPU Boltim
Bolaang Mongondow Timur (Boltim)
Mahkamah Konstitusi
Sulawesi Utara
Sulut
Kota Manado
Manado
DPRD Boltim Telah Paripurnakan Penetapan Sachrul-Oskar Sebagai Bupati dan Wabup Terpilih |
![]() |
---|
KPU Boltim Tetapkan Sachrul-Oskar Bupati dan Wabup Terpilih Periode 2021-2024 |
![]() |
---|
Lega Gugatan di MK Ditolak, KPU Boltim Segera Agendakan Penetapan Bupati Terpilih |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan, Amalia Landjar Ucapkan Selamat Kepada Sachrul-Oskar, Ajak Pendukung Tetap Solid |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan Pilkada, Sachrul Mamonto Nilai SBRG dan AMA-UKP Tidak Dewasa Dalam Berpolitik |
![]() |
---|