Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Minahasa

Alihkan Kerja Sama ke 9 Rumah Sakit, Pemkab Minahasa Dapat Dukungan Kepala Desa

Keputusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa mengakhiri kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan dapat dukungan

Penulis: Andreas Ruauw | Editor: David_Kusuma
Istimewa
Pemkab Minahasa 

TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO - Keputusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa mengakhiri kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Tondano,

untuk mengcover 42 ribu melalui Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) adalah langkah yang tepat.

Hal itu dikatakan Hukum Tua (Kumtua) Desa atau Kepala Desa Tounelet Novi Worang, Minggu (31/1/2021).

"Ini sudah langka tepat, sehingga Pemerintah Kabupaten tidak akan lebih dirugikan,” katanya.

HUT ke-12 Tribun Manado, Ini Harapan Wali Kota Tomohon Terpilih Caroll Senduk

Bersua Pinwil BRI Manado Rudy Andimono, Yakin Pemulihan Ekonomi Sulut On The Track

Penyebab Kematian Mendadak Marco Panari Masih Misteri, Diagnosis Dokter Gara-gara Hal ini

Menurut Worang, program kerja sama yang dilakukan oleh Pemkab dengan 9 rumah sakit di Sulut, benar-benar terarah untuk mengcover warga Minahasa kurang mampu.

"Saat ini, jika warga kurang mampu mau berobat di rumah sakit tinggal membawa KTP dan surat pengantar dari desa,” sebutnya.

Namun kata dia, Pemkab hanya membayar mereka yang masuk dan dirawat saja di rumah sakit.

BERLAKU Besok 1 Februari 2021, Pulsa hingga Token Listrik Dikenakan Pajak, Harga Jual jadi Berapa?

“Tidak seperti yang lalu, mereka yang tidak pernah masuk rumah sakit karena sudah tercover pembiayaan di BPJS, mau tidak mau harus dibayar iuranya.

Malahan konsekuensi kalau tidak dibayar langsung dinonaktifkan, dan itu yang terjadi. Dan ini merugikan masyarakat," jelas Worang.

Dirinyapun menyayangkan pihak BPJS Kesehatan, karena terkadang lalai melihat data warga baik yang tercover di tanggungan Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten.

Pengakuan Angel Sepang, Mengaku Pernah Dua Kali Dilabrak Michaela Paruntu

"BPJS Kesehatan terkadang lalai. Misalkan ada data ganda pembayaran iuran. 

Ada yang masyarakat yang sudah ditanggung pemerintah pusat, masih juga dibayar iurannya oleh pemerintah provinsi maupun daerah.

Inikan menguntungkan mereka, tapi merugikan pemerintah. Bahkan ada yang masih di bayar secara pribadi oleh masyarakat itu sendiri.

Dan lebih miris lagi, hanya karena menunggak maka kepesertaannya dinonaktifkan," ungkapnya.

Sekdakot Kotamobagu Antar Bantuan Bencana Alam untuk Masyarakat Manado

Jokowi Kecewa, PPKM Tidak Efektif! Mobilitas Masyarakat Masih Tinggi

“Contoh lainnya juga, dalam data yang dibiayai Pemkab untuk BPJS Kesehatan, terkadang tidak terpakai sepenuhnya oleh masyarakat.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved