Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Tabrak Lari

Masih Ingat Tabrak Lari yang Tewaskan Wanita, Keluarga Berharap ke Kapolri Baru untuk Tangkap Pelaku

Ingat kasus tabrak lari yang tewaskan seorang wanita. Diketahui sampai saat ini kasus belum belum selesai, karena pelaku penabrak belum tertangkap.

Editor: Glendi Manengal
Tribunnews
Kasus Tabrak lari yang masih jadi misteri 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Ingat kasus tabrak lari yang tewaskan seorang wanita.

Diketahui sampai saat ini kasus belum belum selesai, karena pelaku penabrak belum tertangkap.

Terkait hal tersebut dari pihak keluarga berharap kepada kapolri yang baru.

WHO Anjurkan Pasien Covid-19 yang Isolasi Mandiri Gunakan Oximeter, Kini Banyak Diburu

Ramalan Shio Jumat 29 Januari 2021, Apakah Besok Anda Beruntung atau Sial? Cek Dulu Yuk

BERITA Viral, Eiger Keberatan pada Pelanggan yang Review Produknya, Begini Ceritanya


Foto : Keluarga Korban tabrak lari di Overpass Manahan Gantungkan Harapan ke Kapolri Baru: Kasus Segera Terungkap.(Kolase Tribunnews)

Pelaku tabrak lari di Overpass Manahan Solo hingga sekarang belum ditangkap.

Oleh karena itu, Keluarga korban dari mendiang Retnoning Tri menggantungkan harapkan kepada Kapolri yang baru dilantik Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Harapan tersebut disampaikan langsung oleh suami korban, Marthen Jelipele.

Dirinya berharap sosok pelaku tabrak lari yang menewaskan istrinya bisa segera terungkap.

"Bisa segera terungkap," kata Marthen kepada TribunSolo.com, Rabu (27/1/2021).

Marthen juga berharap ada perkembangan baru dalam pengungkapan kasus tabrak lari Overpass Manahan.

Terlebih dirinya sering mendapat surat kepolisian yang isinya hanya mengatakan kasus tabrak lari Overpass Manahan masih dalam penyelidikan.

"Selalu diantar surat kepolisian yang mengatakan sedang penyelidikan," ucap Marthen.

"Saya mohon, tidak lagi sedang penyelidikan. Pelaku bisa tertangkap," tambahnya.

Ditambahkan Marthen, transparansi dalam kasus tabrak lari Overpass Manahan bisa lebih dioptimalkan.

"Supaya bisa lebih terbuka dan transparan dalam penanganan kasus ini," katanya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved