Minahasa Utara
OPD di Minut Wajib Proaktif Dalam Pemeriksaan Awal BPK
Seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) pun diminta untuk proaktif dalam pemeriksaan awal yang dilakukan BPK.
Penulis: Erlina Langi | Editor: Dewangga Ardhiananta
TRIBUNMANADO.CO.ID, AIRMADIDI - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan pemeriksaan awal terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Minahasa Utara (Minut), tahun anggaran 2020
Seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) pun diminta untuk proaktif dalam pemeriksaan awal yang dilakukan BPK.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Inspektorat Minut, Umbase Mayuntu, Kamis (28/1/2021).
• Intip Penampilan Elsa dalam Ikatan Cinta, Harga Tas yang Dipakai, Lebih Murah Daripada Case HP!
• GAMKI Sulut Buat Pelatihan Menulis, Dengan Menghadirkan Pemateri Handal
• Produksi Sampah di Kotamobagu Capai 70 Ton Per Hari, 2 Tahun Lagi TPA Penuh Jika Tak Lakukan Ini

Ia mengatakan pemeriksaan awal LKPD 2020 akan dilakukan selama 45 hari
dimulai sejak 20 Januari hingga 5 Maret mendatang.
"Untuk itu, setiap OPD diharapkan dapat melengkapi seluruh dokumen yang diminta tim pemeriksa,
agar tidak ada temuan dalam pemeriksaan ini," ujarnya.
Umbase mengatakan, sudah sepantasnya OPD melengkapi seluruh dokumen pertanggung jawaban dalam setiap program kerja yang telah dilakukan,
sebab itu merupakan tanggung jawab OPD.
Di sisi lain, diharapkan agar OPD juga harus bersiap menghadapi pemeriksaan mendalam usai pemeriksaan awal.
"Jadi selesai pemeriksaan awal 5 Maret,
BPK akan langsung melakukan pemeriksaan mendalam selama 60 hari terhadap LKPD tahun 2020," tandasnya.
(Tribun Manado/Don Ray Papuling)
• Menag Yakin Kasus Perusakan Tempat Ibadah Tak Terulang Lagi
• Beasiswa Astra Lestari Bantu 30 Pelajar dan Mahasiswa Warga Sindulang I Manado
• Listrik Padam Bisa Rusakkan Vaksin, Dinkes Siapkan Genset di Puskesmas
TONTON JUGA: