Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

James Arthur Kojongian

DPP Golkar: Dugaan Perselingkuhan James Arthur Kojongian Belum Terbukti

Dewan Pimpimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar enggan merespon video viral perselingkuhan yang diduga melibatkan James Arthur Kojongian (JAK).

Editor: muhammad irham
Kolase / Tribun manado / Istimewa / Fernando Lumowa
Wakil Ketua DPD I Partai Golkar Sulut, Feryando Lamaluta dan Sekretaris Partai Golkar Sulut, Raski Mokodompit memberi keterangan pers di kantor DPRD Sulut, Rabu (27/01/2021). (Kanan) James Arthur Kojongian 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Dewan Pimpimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar enggan merespon video viral perselingkuhan yang diduga melibatkan James Arthur Kojongian (JAK).

Menurut Ketua DPP Golkar Dave Laksono, DPP tidak ingin terlalu jauh mencampuri peristiwa tersebut.

"Ini kan awalnya masalah rumah tangga, tetapi karena masuk media, jadi konsumsi nasional," kata Dave, Selasa (26/1/2021).

Menurut Dave, Partaoi Golkar belum bisa melakukan tindakan apa-apa. Sebab, menurutnya, dugaan perselingkuhan tersebut belum terbukti.

"Bila ada laporan, baru diproses, apakah itu ke Mahkamah Partai Golkar atau ke Mahkamah Etik," ujarnya.

Sebelumnya, video wanita di Sulut menghadang mobil dan memergoki suaminya selingkuh viral di medsos. Belakangan, diketahui wanita itu bernama Michaela Paruntu, adik Christiany Eugenia Paruntu, Ketua DPD Partai Golkar Sulut.

Michaela merupakan istri Wakil Ketua DPRD Sulut dari Golkar James Arthur Kojongian

Panggil JAK

DPD I Partai Golkar Sulut akan memanggil kadernya, James Arthur Kojongian (JAK) untuk dimintai keterangan.

Langkah itu diambil menyusul beredarnya video seorang perempuan yang terseret mobil.

JAK diduga pengendara mobil tersebut dan perempuan yang diseret adalah istrinya.

Peristiwa itu terjadi karena sang istri diduga memergoki JAK tengah bersama seorang wanita idaman lain (WIL) dalam mobil tersebut.

Setelah memutuskan menonaktifkan JAK dari jabatan, selanjutnya Partai Golkar Sulut akan memanggil yang bersangkutan untuk dimintai penjelasan.

"Dengan dilakukannya penghentian dari jabatan, selanjutnya DPD melalui bidang organisasi dan bidang hukum akan melakukan kajian sekaligus meminta keterangan," ujar Sekretaris Partai Golkar Sulut, Raski Mokodompit di ruang serbaguna kantor DPRD Sulut, Rabu (27/01/2021).

Raski tak memastikan langkah selanjutnya yang akan diambil oleh Partai Golkar.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved