Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pencemaran Nama Baik

Posting Status Medsos Terkait Instansi Koramil, Lelaki Rinando Pongoh: Saya Mohon Maaf Kepada TNI

Pria yang berdomisili di Desa Kolongan atas dua jaga 4 ini terbukti melakukan tindak pencemaran nama baik lewat postingannya di medsos.

Penulis: Andreas Ruauw | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Andreas Ruauw
Pria yang berdomisili di Desa Kolongan atas dua jaga 4 ini terbukti melakukan tindak pencemaran nama baik atas tindakannya yang memposting status di media sosial yang mengundang keributan masyarakat. 

"Saya berjanji tidak akan melakukan perbuatan yang dapat merugikan pihak lain, dan lebih berhati-hati dalam bersosial media," ujar Rinando.

Ia pun berharap agar tidak ada yang meniru perbuatannya tersebut dan lebih mendukung aparat hukum seperti TNI Polri.

Atas perbuatannya tersebut saat ini Rinando harus berurusan dengan Polres Tomohon.

"Ya, pada, Minggu (24/1/2021) yang bersangutan sudah diserahkan ke pihak berwajib, dan saat ini Ybs sedang menjalani masa penyidikan," ujar Danramil Sonder.

Baca juga: Wakil Ketua DPRD JAK Nyaris Bunuh Adik Bupati Minsel, Padahal Kariernya Moncer Berkat Tetty Paruntu

Baca juga: Perawat Cantik Nurlaila Astika Saleh Siap Ikut Vaksin Covid-19 

Baca juga: Sosok Brigjen TNI Ahmad Rizal, Anak Buah Jenderal Andika, Sudah Divaksin Tapi Positif Covid-19

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved