Pencemaran Nama Baik
Posting Status Medsos Terkait Instansi Koramil, Lelaki Rinando Pongoh: Saya Mohon Maaf Kepada TNI
Pria yang berdomisili di Desa Kolongan atas dua jaga 4 ini terbukti melakukan tindak pencemaran nama baik lewat postingannya di medsos.
Penulis: Andreas Ruauw | Editor: Rizali Posumah
"Saya berjanji tidak akan melakukan perbuatan yang dapat merugikan pihak lain, dan lebih berhati-hati dalam bersosial media," ujar Rinando.
Ia pun berharap agar tidak ada yang meniru perbuatannya tersebut dan lebih mendukung aparat hukum seperti TNI Polri.
Atas perbuatannya tersebut saat ini Rinando harus berurusan dengan Polres Tomohon.
"Ya, pada, Minggu (24/1/2021) yang bersangutan sudah diserahkan ke pihak berwajib, dan saat ini Ybs sedang menjalani masa penyidikan," ujar Danramil Sonder.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD JAK Nyaris Bunuh Adik Bupati Minsel, Padahal Kariernya Moncer Berkat Tetty Paruntu
Baca juga: Perawat Cantik Nurlaila Astika Saleh Siap Ikut Vaksin Covid-19
Baca juga: Sosok Brigjen TNI Ahmad Rizal, Anak Buah Jenderal Andika, Sudah Divaksin Tapi Positif Covid-19