Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ujaran Rasisme

Polisi Tetapkan Ambroncius Nababan sebagai Tersangka Ujaran Rasisme

Polisi akhirnya menetapkan Ketua Relawan Pro Jokowi-Ma’ruf Amin (Jomin), Ambroncius Nababan, sebagai tersangka penyebaran ujaran rasisme

Editor: muhammad irham
int
Ambroncius Nababan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Polisi akhirnya menetapkan Ketua Relawan Pro Jokowi-Ma’ruf Amin (Jomin), Ambroncius Nababan, sebagai tersangka penyebaran ujaran rasisme kepada aktivis Papua Natalius Pigai.

Direktur Siber Bareskrim Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Slamet Uliandi mengatkaan, penetapan tersangka dilakukan, Selasa (26/1/2021).

Penetapan itu dilakukan setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap Ambroncius Nababan, Senin (25/1/2021).

"Iya, betul (Ambroncius Nababan ditetapkan sebagai tersangka, Red)," kata Slamet kepada wartawan, Selasa (26/1/2021).

Namun demikian, dia tidak menjelaskan lebih lanjut perihal nasib Ambroncius Nababan dalam kasus tersebut.

Termasuk, apakah pelaku langsung dilakukan penangkapan atau tidak.

Diberitakan sebelumnya, Terduga pelaku rasisme Ambrocius Nababan mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (25/1/2021) malam.

Kedatangannya itu dimaksudkan untuk pemanggilan penyidik terkait kasus rasisme kepada aktivis Papua Natalius Pigai

Berdasarkan pengamatan Tribunnews di lokasi, Ambrocius yang juga merupakan politikus partai Hanura itu tiba di gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 19.30 WIB. Dia tampak ditemani sejumlah orang di belakangnya.

Tampak pula Ambrocius memakai seragam relawan berwarna merah yang bertuliskan Pro Jokowi- Ma’ruf Amin (Pro Jamin).

Diketahui, terduga pelaku memang merupakan Ketua Umum Relawan dari Pro Jamin pada pilpres 2019 lalu.

Kepada awak media, Ambrocius menyatakan kedatangannya untuk memenuhi pemanggilan penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri.

Dia bilang, pemanggilan tersebut sebagai bukti tanggungjawabnya terkait unggahannya itu.

"Panggilannya hari ini, saya harusnya menghadap dua hari lagi tapi karena kita sebagai apalagi saya sebagai ketum Pro Jamin saya terpanggil untuk sampaikan bahwa saya ini bertanggung jawab saya gak lari dan tidak akan ingkar dari hukum karena saya akan hadapi dengan hati yang tulus," kata Ambrocius di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (25/1/2021).

Lebih lanjut, ia menyampaikan unggahan itu sejatinya hanya ditujukan kepada Natalius Pigai. Sebaliknya, pihaknya tidak ada maksud untuk masyarakat di Papua.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved