Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Gadis 21 Tahun Tepergok Berbuat Asusila dengan Pria di Halte Busway Jakpus, Cuma Dibayar Rp 22 Ribu

Aksi asusila pria dan wanita di halte busway. Gadis pelaku tindak asusila di halte busway berhasil diamankan oleh aparat kepolisian.

Editor: Frandi Piring
Warta Kota/Tribun Jakarta
Gadis MA (21) berbuat tindak asusila di halte busway di wilayah Jakarta Pusat. 

Disisi lain, MA yang mengenakan kaos hitam dan celana berwarna hitam tampak santai meski dikelilingi sejumlah wartawan sambil mengarahkan kamera ke wajahnya.

Saat ditelusuri, MA ini merupakan wanita lajang dan pengangguran.

Saat kejadian pun yang bersangkutan tidak dalam pengaruh minuman keras.

Kendati demikian, Ewo berencana akan melakukan pemeriksaan kejiwaanya MA.

"Ya saat nanti kita akan periksa ke rumah sakit periksa kejiwaanya," katanya.

Dilansir TribunnewsBogor.com dari Wartakotalive.com Senin (25/1/2021), video pasangan mesum di halte sempat viral di medsos atau media sosial.

Satu pelaku berinisial MA (21) yang merupakan pemeran wanita telah diamanakan Polres Metro Jakarta Pusat.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Burhanuddin mengatakan sejak beredarnya video itu dan viral di media sosial, pihaknya langsung melakukan penyidikan.

"Adanya sepasang diduga melakukan asusila di salah satu halte di Jalan Kramat Raya.

Sehingga hal itu meresahkan dan kami satresrim berhasil mengamankan salah satu pelakunya," kata AKBP Burhanuddin, Senin (25/1/2021).

Sementara itu Kapolsek Senen Kompol Ewo Samono mengatakan pelaku berhasil diamankan pada Jumat (22/1).

Ketika itu pihak jajaran Satreskrim Polsek dan Polres melakukan pengamatan di lokasi.

Setelah mendalami dan mengecek CCTV yang ada di lokasi, pihaknya menemukan ciri-ciri yang diduga pelaku perbuatan tindak asusila tersebut.

Sehingga pelaku pun langsung diamankan.

"Kami datangi dan kami mendapatkan ciri ciri pelaku itu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved