Nasional
Tommy Soeharto Gugat Pemerintah Rp 56 Miliar, Dianggap Ada Aksi dari Pemerintah yang Melanggar Hukum
Tommy Soeharto gugat pemerintah Rp 6 Miliar di PN Jakarta Selatan. Ini penyebabnya!
Editor:
Frandi Piring
dan Menteri Keuangan dengan Nomor Register 716 PK/PDT/2017 itu diputuskan oleh tiga majelis hakim MA pada 13 Desember 2017, dan sudah dikirimkan ke pengadilan pada 4 Juli 2018.
(*)
Tautan:
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Tommy Soeharto Gugat Pemerintah Rp 56 Miliar Setelah Tanah dan Bangunan Digusur Pembangunan Tol, https://jabar.tribunnews.com/2021/01/24/tommy-soeharto-gugat-pemerintah-rp-56-miliar-setelah-tanah-dan-bangunan-digusur-pembangunan-tol?page=all.