Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada Sulut

Permohonan yang Masuk Ranah Kewenangan MK Harus Ditindaklanjuti

Pertarungan di dua daerah di Sulawesi Utara, yakni Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) dan Kota Manado menarik di nanti.

Penulis: Hesly Marentek | Editor: David_Kusuma
Facebook
Pengamat Politik, Josef Kairupan 

Juga tidak memberikan hasil perhitungan suara menurut versi pemohon sebagaimana yang diamanatkan dalam peraturan MK Nomor 6 tahun 2020, yang menjadi acuan dalam penyusunan permohonan," terangnya.

"Logikanya adalah permohonan yang berkaitan dengan ranah kewenangan MK maka tentunya akan ditindaklanjuti dan berproses.

Tetapi jika mencermati 3 pokok masalah yang diajukan oleh pemohon bukanlah menjadi kewenangan MK sesuai Undang-undang," tandasnya. (hem)

Baca juga: Kasus Covid-19 Aktif di Bolmong Berjumlah 37, Bupati Yasti: Cegah Covid dengan Berkebun

Baca juga: JANGAN Sering Marah, Dampaknya Mengganggu Kesehatan, Merusak Paru-paru, Perburuk Gangguan Kecemasan

Baca juga: 2 Hari Lagi Listyo Sigit Prabowo Dilantik Jadi Kapolri, ini Daftar Kasus Besar yang Sempat Ditangani

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved