Mahfud MD Ungkap NU dan Muhammadiyah Dukung FPI Bubar, Kasus Pelanggaran Prokes Rizieq Hanya Awal
Mahfud MD mengungkap banyak pihak yang ingin FPI bubar. Hal ini berawal ketika hadir dalam Poadcast Deddy Corbuzier
Belum lagi LSM bergerak di bidang itu,” katanya.
Rizieq Shihab saat menyapa simpatisannya saat tiba di daerah Puncak, Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11/2020). (ANTARA FOTO/ARIF FIRMANSYAH)
Pelarangan FPI
Keputusan untuk membubarkan FPI tertuang dalam keputusan bersama enam pejabat tinggi di kementerian dan lembaga, yang terbit pada 30 Desember lalu.
Di antaranya pejabat tersebut adalah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly,
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.
Kemudian, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis, Jaksa Agung ST Burhanuddin,
dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafly Amar.
Alasan pembubaran FPI yang tertuang dalam SKB tersebut antara lain:
1. Karena Surat Keterangan Terdaftar (SKT) FPI hanya berlaku sampai tanggal 20 Juni 2019, dan sampai saat ini FPI belum memenuhi persyaratan untuk memperpanjang surat tersebut;
2. Sejumlah pengurus atau anggota FPI, sebanyak 35 orang, terlibat tindak pidana terorisme.
3. Di samping itu, sejumlah 206 orang terlibat tindak pidana umum lainnya;
4. FPI kerap melakukan berbagai tidakan razia (sweeping) di tengah-tengah masyarakat, yang sebenarnya hal tersebut menjadi tugas dan wewenang aparat penegak hukum.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Mahfud MD Ungkap Ternyata Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah Dukung Pelarangan FPI