Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Minut

Fraksi PDIP Minut Desak Pemkab Percepat Pembayaran Honor THL

Meski saat ini pembayaran gaji tenaga harian lepas (THL) di Pemkab Minut telah menemui titik terang

Penulis: Erlina Langi | Editor: David_Kusuma
Istimewa
Chris Yodi Longdong SH 

TRIBUNMANADO.CO.ID, AIRMADIDI - Meski saat ini pembayaran gaji tenaga harian lepas (THL) di Pemkab Minut telah menemui titik terang,

namun eksekusi pencairan hak honorer tersebut masih belum ada kejelasan kapan dilakukan.

Hal ini pun mendapat sorotan dari fraksi PDI Perjuangan di DPRD Minut Chris Yodi Longdong SH.

Saat diwawancarai Tribun Manado Senin (25/1/2021) Longdong mendesak Pemkab Minut untuk segera memberi kepastian terkait kapan pembayaran hak para honorer.

Baca juga: Boltim Masuk Zona Orange Covid-19, Petugas Perbatasan Ditarik 

Baca juga: Tandatangani Pakta Integritas, Peserta dan Panitia SIPSS Polda Sulut Komitmen Hindari KKN

Baca juga: Bantuan Terus Mengalir untuk Korban Bencana di Kota Manado, Sekarang dari Bolmut

"Jangan mereka hanya diberi janji manis, namun belum tau kapan pembayarannya, sebab itu merupakan hak mereka yang telah bekerja meringankan tugas pemerintah daerah," tegasnya

Ketua PAC Kecamatan Talawaan tersebut berharap persoalan hak THL ini dapat menjadi perhatian serius pemerintah sebab para honorer juga memerlukan uang untuk memenuhi kehidupan.

"Di sisi lain, pembayaran gaji THL adalah salah satu prioritas yang wajib dilakukan Pemkab pasca berjalannya APBD 2021," tandasnya

Baca juga: PERINGATAN DINI Cuaca Ekstrem Selasa 26 Januari 2021

Baca juga: DPRD Umumkan Pengusulan Pemberhentian Wali Kota dan Wawali Tomohon, CS-WL Dilantik 17 Februari

Sementara Kepala Badan Keuangan, Petrus Macarau mengatakan pembayaran gaji THL akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Sebab pembayaran Siltap sudah usai,

sehingga kita saat ini akan fokus mempercepat pembayaran gaji THL," terangnya.

Meski begitu, tambah Macarau untuk pembayaran gaji THL menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,

dimana yang akan terakomodir hanya gaji bulan Desember.

Baca juga: Pertamina Pasok Bright Gas Secara Reguler untuk 41 Dapur Umum di Sulbar

Baca juga: Ayu Ting Ting Elus Perut Buncit, Segera Menikah dengan Adit Jayusman, Disorot Netizen

"Hanya perawat dan guru honorer yang akan terbayarkan sesuai tunggakan gaji,

sehingga diharapkan ini dapat dimengerti," terangnya.

Ia menambahkan total ada Rp 5,6 miliar,

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved