Berita Otomotif
5 Jenis Pelanggaran yang Diincar Kamera ETLE, Dilarang Pakai Benda Penting Ini!
Dari lima jenis itu, satu di antaranya Dilarang Pakai Benda Penting Ini!
pelanggar yang kerap terjadi penyimpangan.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan,
adanya tilang elektronik ini mampu mengurangi jumlah pelanggaran lalu lintas.
"Data menunjukkan bahwa di titik yang terdapat kamera ETLE terjadi penurunan
jumlah pelanggaran yang tercapture kamera.
Artinya, di sana sudah terjadi peningkatan disiplin berlalu lintas dan ETLE bisa
dikatakan sangat efektif," kata Sambodo kepada Kompas.com belum lama ini.
Untuk penindakan bagi pelanggar lalu lintas yang tertangkap kamera pengawas
akan mendapatkan sanksi sesuai dengan Undang-Undang No 22/2009 tentang
Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ( LLAJ).
Beberapa jenis pelanggaran yang diincar tilang elektronik di antaranya;
1. Menggunakan Gawai
Mengemudikan kendaraan bermotor sudah sewajibnya untuk menjaga konsentrasi.
Sehingga, pengendara dilarang untuk melakukan aktivitas lain yang bisa mengganggu
konsentrasi, salah satunya dengan bermain ponsel.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/5-jenis-pelanggaran-yang-diincar-kamera-etle-dilarang-pakai-benda-penting-ini.jpg)