Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Aksi Emak-emak Saat Unjuk Rasa, Tolak Beroperasinya TPA, Blokir Jalan & Adang Truk Sampah

Yang dilakukan warga didominasi emak-emak saat unjuk rasa. Mereka duduk bersila memblokir jalan. Mereka juga mengadang truk.

SURYA.CO.ID/Mohammad Romadoni
FOTO - Spanduk berisi tuntutan warga yang menolak adanya tempat pembuangan sampah di Karangdiyeng, Sabtu (23/1/2021) 

Namun, keesokan harinya warga tercengang ketika melihat puluhan truk pengangkut sampah mulai beraktivitas di TPA Karangdiyeng pada Selasa (8/12/2020) pagi.

Aktivitas pembuangan sampah di TPA Karangdiyeng baru berlangsung sebentar sudah menimbulkan bau yang tidak sedap, yang tercium dalam radius sekitar 200 meter dari permukiman penduduk.

"Sehingga memicu gejolak warga protes turun ke jalan, karena bau menyengat yang berasal dari sampah dan truk-truk pengangkut sampah melewati jalan di dekat permukiman," ucap perempuan warga RT4/ RW2 Dusun Jaringansari tersebut.

Reaksi warga seketika bergejolak, mereka langsung menghadang truk sampah dan melarang masuk ke TPA Karangdiyeng.

Ternyata aksi protes serupa sudah dilakukan warga sebanyak tiga kali pada Senin (8/12/2020) pagi. Kemudian, warga kembali melakukan aksi memblokir jalan pada Rabu 13 Januari 2021.

Merasa aspirasi masyarakat tidak kunjung ditanggapi oleh pemerintah daerah, akhirnya warga kembali menggelar aksi susulan yang melibatkan lebih banyak massa pada hari Sabtu (23/1/2021) ini, sekitar pukul 09.30 WIB.

"Tadi kami suruh putar balik sekitar 10 truk sampah yang hendak masuk ke TPA Karangdiyeng," bebernya.

Keinginan warga aktivitas pembuangan sampah tidak dilakukan di wilayah kampungnya. Mereka juga tidak berharap kompensasi.

Apalagi, warga merasa terusik adanya bau yang menusuk hidung setiap kali truk sampah melewati jalan kampung mulai pukul 06.00 WIB, hingga pukul 12.00 WIB.

Setidaknya, ada 20 truk tang beroperasi di TPA Karangdiyeng setiap hari. Warga juga memasang portal dari bahan bambu untuk menghalau truk sampah.

"Boleh tempat itu dipakai untuk hal yang baik-baik saja, pemancingan maupun taman wisata asalkan jangan dijadikan lokasi pembuangan sampah."

"Karena yang merasakan dampak bau sampah itu kami, bukan mereka yang membuat tempat ini secara sembunyi-sembunyi," jelasnya.

Dia mengatakan, warga setempat merasa belum mendapat sosialisasi terkait pembangunan TPA Karangdiyeng yang hanya melibatkan segelintir orang tersebut.

Apalagi, Pemdes meminta fotokopi identitas seluruh warga tanpa pemberitahuan digunakan untuk kepentingan TPA Karangdiyeng.

"Ya, kami merasa tertipu diminta mengumpulkan kartu identitas yang infonya untuk bantuan Covid-19."

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved