News
Aksi Emak-emak Saat Unjuk Rasa, Tolak Beroperasinya TPA, Blokir Jalan & Adang Truk Sampah
Yang dilakukan warga didominasi emak-emak saat unjuk rasa. Mereka duduk bersila memblokir jalan. Mereka juga mengadang truk.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Aksi unjuk rasa dilakukan warga yang didominasi emak-emak.
Mereka menyampaikan Aspirasi yakni menolak beroperasinya TPA atau Tempat Pembuangan Sampah.
Emak-emak yang berjumlah ratusan ini memblokir jalan akses ke lokasi yang rencananya akan dijadikan TPA.

Selain itu, emak-emak juga mengadang truk sampah yang akan melintas.
Unjuk rasa ini terjadi Karangdiyeng, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto.
Bukan hanya kali ini saja, unjuk rasa tersebut dilakukan sudah tiga kali.
Warga merasa tertipu karena awalnya tempat tersebut katanya akan digunakan untuk tempat wisata.
Pada aksi tersebut, emak-emak duduk bersila memblokir akses jalan.
Lokasi tepatnya yakni di depan Balai Dusun Jaringansari, Desa Karangdiyeng pada Sabtu (23/1/2021).
Saat mengadang truk sampah yang hendak menuju TPA Karangdiyeng sempat terjadi bersitegang antara masyarakat dengan sopir truk pengangkut sampah.
Mereka memasang spanduk berisi tuntutan masyarakat Dusun Jaringansari menolak adanya tempat pembuangan sampah yang berada sangat dekat dengan permukiman penduduk, berjarak sekitar 300 meter.
Aspirasi tuntutan warga Dusun Jaringansari cuma satu, yakni menolak keberadaan TPA Karangdiyeng karena berdampak pencemaran lingkungan mulai dari menimbulkan bau tidak sedap yang menyengat, banyak bermunculan lalat dan potensi pencemaran air sumur.
Apalagi, warga merasa tertipu awal pembangunan tempat itu untuk kepentingan wisata, namun ternyata dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan sampah yang mencemari lingkungan.
"Warga membiarkan karena awal bilangnya untuk tempat wisata dan taman bermain, namun ternyata digerojok sampah sehingga kami protes,"ungkap emak-emak yang takut menyebutkan identitasnya karena privasi, Sabtu (23/1/2021).
Menurutnya, peresmian tempat tersebut yang kini dimanfaatkan sebagai TPA Karangdiyeng sudah diresmikan satu bulan lalu, pada Senin 7 Desember 2020. Warga setempat membiarkan karena memang ada pembuangan sampah.