Anak Gugat Ayah
Sosok Kakek Koswara yang Digugat Anak Sendiri Rp 3 Miliar, Ternyata Dulunya Pemilik Bioskop
Hamidah, anak kelima menuturkan, dari 2 ribu meter itu, 3x2 meternya difungsikan untuk toko oleh Deden.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus anak gugat ayahnya Rp 3 miliar belum menemukan titik terang.
Kakek Koswara hanya bisa pasrah digugat anaknya sendiri.
Lantas siapa sebenarnya sosok Kakek Koswara?

Nama kakek Koswara (85) ramai dibicarakan setelah digugat anaknya Rp 3 miliar.
Kakek yang berasal dari Kecamatan Cinambo Kota Bandung digugat karena anak meminta ganti rugi atas tanah yang dipermasalahkan.
Ternyata, sebagian tanah tersebut adalah tanah bioskop yang dikelola kakek Koswara waktu muda.
RE Koswara digugat anaknya yang kedua, Deden.
Nah, Deden, dalam menggugat bapaknya ke Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung, menguasakan ke Masitoh, seorang pengacara.
Masitoh adalah anak ke-3 Koswara.
Ironisnya, Masitoh meninggal dunia pada Senin (18/1/2021) dan dimakamkan pada Selasa (19/1/2021).
RE Koswara, baru tahu anaknya meninggal setelah Masitoh dimakamkan.
Pantauan Tribun, pertemuan dilakukan di Kantor Hukum Progresive, tim kuasa hukum RE Koswara.
Dalam gugatan, selain Koswara, Imas selaku anak pertama dan Hamidah anak ke lima turut jadi tergugat.
Koswara tampak berkemeja putih.

Dia langsung bercerita banyak hal ke Dedi Mulyadi, mantan Bupati Purwakarta yang kini jadi Wakil Ketua Komisi IV DPR RI itu.