Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Penganiayaan

Anak di Bawah Umur Ini Diduga Aniaya Ayah Tiri, Begini Kronologisnya

sebagai penerus bangsa harus melakukan hal positif karena menjadi tumpuan dan harapan bangsa di masa depan

Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
Kolase / Istimewa
Kapolsek Kompol Andri Permana dan terduga pelaku penganiayaan (wajah diblur) 

pada saat menuju rumah, AMY sudah menyimpan pisau dan diselip pada pinggangnya untuk mengantisipasi ayah tirinya melakukan penganiayaan.

Baca juga: Tahun Ini, PNS Akan Mendapat Kenaikan Tunjangan, Ini Rinciannya

Baca juga: Awal 2021, Perhotelan di Manado Kerja Keras Naikkan Tingkat Hunian, Okupansi Rata-rata 10-20 Persen

Apa yang dipikirkan AMY menjadi kenyataan, dia dianiaya kembali oleh ayah tirinya dan pada saat itu pula AMY menusuk tubuh korban mengena pada bagian atas dada sebelah kiri.

Menerima informasi dan laporan kejadian itu, Timsus Polsek Matuari dipimpin Kanit Lantas AKP Stevanus Jemmy Sambeka selaku Piket Pawas.

Mendatangi TKP dan mengamankan pelaku ke Polsek lalu mengecek keadaan korban di RSU Kota Nitung di Manembo-Nembo.

“Pelaku sudah diamankan di Kantor Polsek Matuari dan telah dilakukan pemeriksaan namun tidak dilakukan penahanan karena di bawah umur,” ucap Kanit.(crz)

Baca juga: Rangkul Seluruh Masyarakat, CS-WL: Mari Bersama Bangun Kota Tomohon

Baca juga: 3 Fakta Kecelakaan Maut Tadi Pagi, Polisi dan Pelajar Tewas Tabrakan Kawasaki Ninja vs Honda Blade

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved