Calon Kapolri
Pernyataan Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit, Libatkan Eks Napiter hingga Polisi Tak Perlu Menilang
Listyo Sigit Prabowo mengaku datang ke DPR didampingi Wakapolri, Kabarpolri, Kamdiklat Polri, Kadiv propam, Kapolda Aceh, Kapolda Sulut.
Calon kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo akan melibatkan mantan napi terorisme (napiter) dalam rangka mencegah masyarakat terpapar radikalisme.
Hal itu disampaikan Listyo saat mengikuti uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR, Rabu (20/1/2021).
“Melibatkan rekan-rekan mantan napiter untuk bisa membantu memberikan edukasi agar masyarakat di sekitarnya tidak terpapar aliran baik itu radikalisme ataupun ajaran-ajaran yang mengarah kepada terrorisme,” ungkap Listyo.
Ia menuturkan, Polri bakal mengutamakan deteksi aksi sebagai pendekatan lunak dalam hal mengatasi terorisme.
Langkah itu akan dilakukan dengan bekerja sama dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), kelompok masyarakat sipil, serta tokoh agama.
“Dan dalam pembinaan masyarakat dengan sasaran kesejahteraan, psikososial dan doktrin,” tutur dia.
Akan tetapi, Listyo menegaskan, Polri akan menindak tegas apabila ada potensi gangguan terhadap keamanan dan keselamatan rakyat.
Listyo Sigit: Polri Tak Boleh Jadi Alat Kekuasaan
Calon tunggal kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, jajaran kepolisian tidak boleh menjadi alat kekuasaan.
Listyo Sigit mengatakan, Polri pada prinsipnya adalah alat negara untuk mendukung kemajuan Indonesia.
"Polri juga tidak boleh menjadi alat kekuasaan karena sejatinya polri adalah alat negara. Oleh karenanya setiap tindakan polri untuk mendukung kemajuan Indonesia," kata Listyo dalam fit and proper test di Komisi III, Rabu (20/1/2021).
Listyo mengatakan, dalam penegakan hukum harus memenuhi rasa keadilan masyarakat dengan mengedepankan instrumen hukum yang progresif.
"Melalui penyelesaian perkara restorative justice dilakukan dengan memberikan ruang yang lebih luas dalam implementasi restorative dan problem solving," ujarnya.
Lebih lanjut, Listyo mengatakan, proses penegakan hukum harus diawasi melalui optimalisasi e-management penyidikan guna menghindari proses hukum yang berlarut.
"Dengan e-management tersebut masyarakat dapat informasi secara online mengenai perkembangan SP2HP penyidikan, dan bisa menuliskan kritik dan akan direspons," kata dia.