Gigatan Pilkada
KPU dan Bawaslu Boltim Siap Hadapi Gugatan Paslon di MK
KPU Boltim siap menghadapi sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKADA) yang digugat pasangan AMA-UKP dan SB-RG.
Penulis: Siti Nurjanah | Editor: Rizali Posumah
RYANA ARYADITA UMASUGI
Ilustrasi Persidangan di Mahkamah Konstitusi - Gugatan PHP paslon bupati dan wakil bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), SBRG dan AMA-UKP telah teregistrasi di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin 18 Januari 2021.
Dengan demikian, jadwal penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terlilih hasil Pemilihan Serentak tahun 2020 yang rencananya dilaksanakan pada 18 Januari 2021, dipastikan ditunda hingga hasil putusan persidangan MK keluar.
Hal terebut pun disampaikan Ketua Divisi Teknis KPU Boltim Abdul Kader Bachmid.
“Pastinya akan ditunda pelantikan calon terpilih, kita lihat nanti kapan selesai sidang gugatan di MK,” ucapnya.