Breaking News
Selasa, 7 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada Tomohon

Kamis 21 Januari, CS-WL Ditetapkan Sebagai Pemenang Pilkada Tomohon

Pasangan Calon Caroll Senduk dan Wenny Lumentut akan ditetapkan sebagai Pemenang Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon

Penulis: Hesly Marentek | Editor: David_Kusuma
Tribun Manado / Hesly Marentek
Robby Golioth 

TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Pasangan Calon Caroll Senduk dan Wenny Lumentut akan ditetapkan sebagai Pemenang Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon, pada Kamis (21/1/2021).

Kepastian ini sebagaimana Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon, Rabu (20/1/2021).

"Besok Kamis, 21 Januari 2021 sudah pasti Pleno Penetapan," kata Komisioner KPU Tomohon, Robby Golioth, Rabu malam.

Pelaksanaan pleno sendiri akan digelar di Hotel Emita, sekira pukul 16.00 Wita.

Baca juga: Kejari Bitung Maraton Periksa Kadis PMPTSP Handry Tirayoh hingga Malam Hari

Baca juga: Banjir Genangi 5.271 Rumah di Sulut,  515 di antaranya Rusak

Baca juga: Cuaca Ekstrem, Harga Ikan Laut Naik, Pedagang Terpaksa Kurangi Jumlah Ikan per Paket

"Iya besok jam 16.00 Wita di Hotel Emita," tambahnya.

Penetapan ini, menurut Golioth diputuskan usai dikeluarkannya Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK).

Caroll Senduk dan Wenny Lumentut
Caroll Senduk dan Wenny Lumentut (Tribun Manado / Hesly Marentek)

"BRPK sudah keluar tadi," tukasnya.

Diketahui sesuai rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara Pilkada Tomohon paslon Caroll Senduk Wenny Lumentut (CS-WL) menang telak di seluruh Kecamatan.

Baca juga: Erna Mokodongan Bantah Dugaan Bantuan Dinas Perikanan Tak Tepat Sasaran

Baca juga: Beredar Kabar, Pelajar MA Tak Bisa Daftar SNMPTN, Ini Penjelasan LTMPT

Pasangan nomor urut 2 tersebut total meraih suara 43.611 suara.

Sedangkan pasangan nomor urut 1 Jilly Gabriella Eman Virgie Baker (JGE-VB) mendapat total 23.495 suara dan RoSe 550 suara.

Sesuai rekapitulasi, total pengguna hak pilih di Pilkada total 68.404 pemilih.

Namun Suara Sah yakni 67.656 dan suara Tidak sah 748. (hem)

Baca juga: Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di Bitung, Pelanggar Tak Pakai Masker Beralasan Lupa

Baca juga: Pengusaha Rumah Makan di Megamas Terdampak Musibah, Rugi Hingga Rp 100 Juta

Baca juga: Tak Patuhi Imbauan Protokol Kesehatan, 10 Kafe dan Rumah Makan Dapat Teguran

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:

Sumber: Tribun Ambon
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved