Berita Populer
Cerita Kakek 85 Tahun Digugat Anak ke-2 Rp 3 M, Anak ke-3 Jadi Kuasa Hukum Penggugat Malah Tewas
Deden menggugat tanah seluas 3.000 meter persegi milik orangtua Koswara. Sebagian tanah tersebut disewa oleh Deden untuk jadi toko.
"Saya uang dari mana. Menyekolahkan mereka juga sudah lebih dari itu (Rp 3 miliar). Nyarinya juga hujan panas berangkat kerja untuk cari uang demi keperluan mereka. Saya cuma mau istirahat saja sekarang," ungkap Koswara.
Sidang gugatan dipimpin majelis hakim I Gede Dewa Suarditha selaku ketua. Dalam sidang tersebut, Masitoh selaku kuasa hukum Deden digantikan Komar Sarbini. Masitoh tidak hadir karena diketahui telah meninggal dunia akibat serangan jantung pada Senin (18/1/2021).
Sementara itu, Komar Sarbini mengatakan, gugatan dilayangkan karena Hamidah dan Koswara dianggap melakukan perbuatan melawan hukum.
"Yakni mengingkari perjanjian kontrak (sewa tempat) di Jalan AH Nasution Bandung. Selebihnya, ikuti proses hukum biar pengadilan nanti yang memutuskan," ucap Komar.
Kuasa hukum Koswara, Bobby Herlambang Siregar menerangkan, ada 20 advokat yang resmi jadi kuasa hukum Koswara.
"Karena ini ada aspek kemanusiaan yang harus kami bela. Semuanya free, tanpa biaya," ucap Bobby.
Secara perkara, Bobby menerangkan gugatan yang dilayangkan cacat formil. Seharusnya, bukan gugatan perbuatan melawan hukum namun wanprestasi.
"Tapi gugatan wanprestasi sewa menyewa tempat pun itu cacat karena tanah dan bangunan yang disewa itu secara lisan, lalu pemilik tanahnya bukan hanya Pak Koswara, tapi masih ada ahli waris lainnya. Karena itu, kami harap majelis hakim menolak gugatan penggugat," tandasnya.
Jadi Kuasa Hukum dan Gugat Ayahnya Rp 3 Miliar, Masitoh Meninggal Serangan Jantung
Masitoh adalah kuasa hukum Deden anak kedua Koswara. Masitoh mendampingi Deden, kakaknya untuk menggugat tanah waris milik ayahnya.
Masitoh meninggal karena penyakit jantung pada Senin (18/1/2021).
Ia dimakamkan pada Selasa (19/1/2021) di hari yang sama dengan persidangan sang ayah yang digelar di Pengdilan Negeri Kelas 1A Khusus Bandung.
Hamidah anak kelima yang mendampingi ayah kandungnya di persidangan bercerita jika Koswara baru tahu anak ketiganya meninggal seusai sidang digelar.
"Bapak sudah tahu, Masitoh kakak saya meninggal dunia. Tadi setelah dari pengadilan saya kasih tahu dan ke makamnya," ucap Hamidah, anak ke lima Koswara.
Menurut Hamidah, di depan makam, ayahnya mendoakan Masitoh yang telah meninggal dunia.