Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Heboh

Ayah 85 Tahun Digugat Bayar Rp 3 Miliar oleh Anaknya: Sepertinya Dia Tidak Menganggap Saya Orangtua

Ketika niatnya menjual tanah dibicarakan ke Deden, Koswara mengaku malah dibentak anaknya.

Editor: Indry Panigoro
IST
RE Koswara (85), pria asal Kecamatan Cinambo Kota Bandung hadir ke persidangan Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung, Selasa (19/1/2021), dengan dipapah dua anaknya, Imas dan Hamidah. 

Secara perkara, Bobby menerangkan gugatan yang dilayangkan cacat formil. Seharusnya, bukan gugatan perbuatan melawan hukum namun wanprestasi.

"Tapi gugatan wanprestasi sewa menyewa tempat pun itu cacat karena tanah dan bangunan yang disewa itu secara lisan, lalu pemilik tanahnya bukan hanya Pak Koswara, tapi masih ada ahli waris lainnya.

Karena itu, kami harap majelis hakim menolak gugatan penggugat," ucap dia. (Mega Nugraha)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Digugat Anaknya Rp 3 Miliar, Kakek 85 Tahun: Sama Dengan Biaya Sekolah Mereka

Artikel ini sudah tayang di https://bangka.tribunnews.com/amp/2021/01/20/ayah-digugat-bayar-rp-3-miliar-oleh-anak-kakek-85-tahun-menyekolahkan-mereka-lebih-dari-itu?page=all

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved