Berita Heboh
Ayah 85 Tahun Digugat Bayar Rp 3 Miliar oleh Anaknya: Sepertinya Dia Tidak Menganggap Saya Orangtua
Ketika niatnya menjual tanah dibicarakan ke Deden, Koswara mengaku malah dibentak anaknya.
TRIBUNMANADO.CO.ID - "Belum juga ngomong, Deden matanya melotot kaya mau mukul. Sepertinya sudah tidak menganggap saya orangtua.
Saya takut, sedangkan sama dokter saya enggak boleh banyak pikiran, harus banyak istirahat," ucap Koswara.
Ya RE Koswara (85) adalah pria asal Kecamatan Cinambo, Kota Bandung.

Koswara merupakan orangtua yang digugat anaknya Rp 3 Miliar.
Saat hadir di persidangan Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung, Selasa (19/1/2021), Koswara tampak dipapah dua anaknya, Imas dan Hamidah.
Hamidah dan Masitoh merupakan adik kakak.
Bersama Koswara, mereka jadi tergugat dalam kasus perdata yang penggugatnya saudara mereka sendiri, Deden dan istrinya, Nining, yang kuasa hukumnya adalah Masitoh.
Kasus perdata ini melibatkan satu keluarga. Imas anak pertama, Deden anak kedua, Masitoh anak ketiga, Ajid anak keempat, Hamidah anak kelima, dan Muchtar anak ke enam dari RE Koswara.
Dalam sidang itu, Masitoh tidak hadir karena meninggal dunia.
Sidang masih mengagendakan pemeriksaan berkas-berkas, belum masuk ke pokok perkara gugatan. Ketua majelis hakim masih meminta para pihak untuk mediasi.
Gugatan ini bermula dari tanah seluas 3 ribu meter milik orangtua Koswara.
Sebagian di antaranya disewa oleh Deden untuk jadi toko.
Baca juga: Karena DM Instagram, Suami Tega Sayat Wajah Istri Hingga Lumpuh, Aku Luka Seumur Hidup
Namun, tahun ini, Koswara tidak menyewakan lagi karena tanah itu akan dijual dan hasil penjualannya akan dibagi ke para ahli waris. Namun, Deden keberatan tanah itu dijual.
"Jadi Deden itu anak saya, selalu ribut sama adik dan kakaknya. Saya khawatir takut ada apa-apa.
Apalagi tanahnya bukan punya saya saja, masih ada adik-adik saya. Mereka mau minta tanahnya dijual," ujar Koswara yang tampak sudah renta.