Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

INFO Terbaru Bantuan Subsidi Gaji/Upah Tahun 2021, Penjelasan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah

Penjelasan dari Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah terkait dana bantuan subsidi gaji/upah di tahun 2021.

(Dok. Humas Menaker)
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Di akhir tahun 2020, karyawan yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta telah menerima bantuan subsidi gaji/upah (BSU).

Yang diterima yakni Rp 600 ribu per bulan.

Rencananya pemerintah akan memperpanjang bantuan subsidi gaji/upah di tahun 2021.

(Ilustrasi) Kolase foto BLT Karyawan
(Ilustrasi) Kolase foto BLT Karyawan (Kolase Tribunnews.com)

Berikut info terbarunya, penjelasan dari Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.

Sebelumnya simak data penyaluran BSU untuk tahun 2020.

Disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah bahwa,

Proses penyaluran bagi pekerja/buruh telah mencapai 98,91 persen dengan total realisasi anggaran BSU tahun 2020 yang tersalurkan sebesar Rp29.444.763.600.000.

Secara rinci, subsidi gaji/upah gelombang/termin I telah tersalurkan kepada 12.293.134 orang, dengan realisasi anggaran mencapai Rp14.751.760.800.000 atau setara 99,11 persen.

Sedangkan gelombang/termin II telah tersalurkan kepada 12.244.169 orang dengan realisasi anggaran mencapai Ro14.693.022.800.000 atau jika diprosentasekan sebesar 98,71 persen.

“Total penerima BSU secara nasional sebanyak 12.403.896 orang, dengan rata-rata gaji Rp3,12 juta dan total perusahaan yang pekerjanya penerima bantuan subsidi upah sebanyak 413.649 perusahaan," kata Menaker Ida.

Kemudian terkait bantuan subsidi gaji/upah (BSU) tahun 2021.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, pemerintah masih mengkaji.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI, Ida Fauziyah
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI, Ida Fauziyah (_Humas Kemnaker)

Dalam rapat kerja (Raker) Bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Senin (18/01/2021) ia mengatakan, kepastian proses penyaluran kembali BSU tahun ini bergantung pada kondisi ekonomi di era pandemi Covid-19.

"Untuk tahun anggaran APBN 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU," ungkap Ida

Ida melanjutan, saat ini telah memiliki hasil evaluasi terkait penyaluran BSU tahun 2020 dan akan berkoordinasi dengan Kemenko Perekonomian.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved