Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Jalan Tol

Daftar Lengkap Tarif Baru 7 Ruas Tol Pulau Jawa, Berlaku 17 Januari 2021 Pukul 00.00, Ada yang Turun

daftar lengkap tarif baru tujuh ruas tol di Pulau Jawa. Ada yang mengalani kenaikan, ada yang tetap, namun ada juga yang mengalami penurunan.

Editor: Aldi Ponge
KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Foto udara simpang susun Waru di Tol Surabaya-Gempol di Jawa Timur, Selasa (5/6/2018). Tol Surabaya-Gempol sudah beroperasi dan dapat dilintasi para pemudik. 

Ruas Porong-Kejapanan:
Gol. I: dari Rp 6.000 menjadi Rp 6.000

Gol. II: dari Rp 8.500 menjadi Rp 8.500

Gol. III: dari Rp 8.500 menjadi Rp 8.500

Gol. IV: dari Rp 11.500 menjadi Rp 11.500

Gol. V: dari Rp 11.500 menjadi Rp 11.500

Ruas Kejapanan-Gempol:
Gol. I: dari Rp 3.000 menjadi Rp 3.000

Gol. II: dari Rp 4.500 menjadi Rp 5.000

Gol. III: dari Rp 4.500 menjadi Rp 5.000

Gol. IV: dari Rp 6.000 menjadi Rp 6.500

Gol. V: dari Rp 6.000 menjadi Rp 6.500

2. Jalan Tol Semarang Seksi A, B, C

Berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1228/KPTS/M/2020 berikut adalah penyesuaian tarif untuk Jalan Tol Semarang Seksi A, B, C:

Gol. I: dari Rp 5.000 menjadi Rp 5.500

Gol. II: dari Rp 7.500 menjadi Rp 8.000

Gol. III: dari Rp 7.500 menjadi Rp 8.000

Gol. IV: dari Rp 10.000 menjadi Rp 10.500

Gol. V: dari Rp 10.000 menjadi Rp 10.500

3. Jalan Tol Palimanan- Kanci

Berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1403/KPTS/M/2020 berikut adalah penyesuaian tarif untuk Jalan Tol Palimanan-Kanci:

 
Palimanan-Plumbon:
Gol. I: dari Rp 2.500 menjadi Rp 2.500

Gol. II: dari Rp 3.500 menjadi Rp 4.000

Gol. III: dari Rp 4.500 menjadi Rp 4.000

Gol. IV: dari Rp 6.000 menjadi Rp 6.500

Gol. V: dari Rp 7.000 menjadi Rp 6.500

Palimanan-Ciperna:
Gol. I: dari Rp 6.000 menjadi Rp 6.500

Gol. II: dari Rp 8.000 menjadi Rp 9.000

Gol. III: dari Rp 10.500 menjadi Rp 9.000

Gol. IV: dari Rp 13.500 menjadi Rp 15.000

Gol. V: dari Rp 16.000 menjadi Rp 15.000

Palimanan-Kanci:
Gol. I: dari Rp 12.000 menjadi Rp 12.500

Gol. II: dari Rp 15.000 menjadi Rp 18.000

Gol. III: dari Rp 21.000 menjadi Rp 18.000

Gol. IV: dari Rp 27.000 menjadi Rp 30.000

Gol. V: dari Rp 32.000 menjadi Rp 30.000

Plumbon-Palimanan:
Gol. I: dari Rp 2.500 menjadi Rp 2.500

Gol. II: dari Rp 3.500 menjadi Rp 4.000

Gol. III: dari Rp 4.500 menjadi Rp 4.000

Gol. IV: dari Rp 6.000 menjadi Rp 6.500

Gol. V: dari Rp 7.000 menjadi Rp 6.500

Plumbon Ciperna:
Gol. I: dari Rp 3.500 menjadi Rp 3.500

Gol. II: dari Rp 4.500 menjadi Rp 5.500

Gol. III: dari Rp 6.000 menjadi Rp 5.500

Gol. IV: dari Rp 7.500 menjadi Rp 9.000

Gol. V: dari Rp 9.000 menjadi Rp 9.000

Plumbon-Kanci:
Gol. I : dari Rp 9.500 menjadi Rp 10.000

Gol. II : dari Rp 11.500 menjadi Rp 14.000

Gol. III : dari Rp 16.500 menjadi Rp 14.000

Gol. IV : dari Rp 21.000 menjadi Rp 23.500

Gol. V : dari Rp 25.000 menjadi Rp 23.500

Ciperna-Palimanan:
Gol. I: dari Rp 6.000 menjadi Rp 6.500

Gol. II: dari Rp 8.000 menjadi Rp 9.000

Gol. III: dari Rp 10.500 menjadi Rp 9.000

Gol. IV: dari Rp 13.500 menjadi Rp 15.000

Gol. V: dari Rp 16.000 menjadi Rp 15.000

Ciperna-Plumbon:
Gol. I: dari Rp 3.500 menjadi Rp 3.500

Gol. II: dari Rp 4.500 menjadi Rp 5.500

Gol. III: dari Rp 6.000 menjadi Rp 5.500

Gol. IV: dari Rp 7.500 menjadi Rp 9.000

Gol. V: dari Rp 9.000 menjadi Rp 9.000

Ciperna-Kanci:

Gol. I: dari Rp 6.000 menjadi Rp 6.000

Gol. II: dari Rp 7.000 menjadi Rp 9.000

Gol. III: dari Rp 10.500 menjadi Rp 9.000

Gol. IV: dari Rp 13.500 menjadi Rp 14.500

Gol. V: dari Rp 16.000 menjadi Rp 14.500

Kanci-Palimanan:
Gol. I: dari Rp 12.000 menjadi Rp 12.500

Gol. II: dari Rp 15.000 menjadi Rp 18.000

Gol. III: dari Rp 21.000 menjadi Rp 18.000

Gol. IV: dari Rp 27.000 menjadi Rp 30.000

Gol. V: dari Rp 32.000 menjadi Rp 30.000

Kanci-Plumbon:
Gol. I: dari Rp 9.500 menjadi Rp 10.000

Gol. II: dari Rp 11.500 menjadi Rp 14.000

Gol. III: dari Rp 16.500 menjadi Rp 14.000

Gol. IV: dari Rp 21.000 menjadi Rp 23.500

Gol. V: dari Rp 25.000 menjadi Rp 23.500

Kanci-Ciperna:
Gol. I: dari Rp 6.000 menjadi Rp 6.000

Gol. II: dari Rp 7.000 menjadi Rp 9.000

Gol. III: dari Rp 10.500 menjadi Rp 9.000

Gol. IV: dari Rp 13.500 menjadi Rp 14.500

Gol. V: dari Rp 16.000 menjadi Rp 14.500

4. Ruas Jalan Tol Padaleunyi

Berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1116/KPTS/M/2020 berikut adalah penyesuaian tarif untuk Ruas Jalan Tol Padaleunyi:

5. Ruas Jalan Tol Cipularang

Berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1228/KPTS/M/2020 berikut adalah penyesuaian tarif untuk Ruas Jalan Tol Cipularang:

SS Dawuan-Sadang:
Gol. I: Rp 7.500
Gol. II: Rp 13.000
Gol. III: Rp 13.000
Gol. IV: Rp 18.500
Gol. V: Rp 18.500

SS Dawuan-Jatiluhur:
Gol. I: Rp 13.500
Gol. II: Rp 23.000
Gol. III: Rp 23.000
Gol. IV: Rp 33.500
Gol. V: Rp 33.500

 
SS Dawuan-SS Padalarang:
Gol. I: Rp 4.000
Gol. II: Rp 6.500
Gol. III: Rp 6.500
Gol. IV: Rp 9.000
Gol. V: Rp 9.000

Sadang-SS Dawuhan:
Gol. I: Rp 7.500
Gol. II: Rp 13.000
Gol. III: Rp 13.000
Gol. IV: Rp 18.500
Gol. V: Rp 18.500

Sadang-Jatiluhur:
Gol. I: Rp 6.000
Gol. II: Rp 10.500
Gol. III: Rp 10.500
Gol. IV: Rp 15.000
Gol. V: Rp 15.000

Sadang-SS Padalarang:
Gol. I: Rp 35.000
Gol. II: Rp 59.000
Gol. III: Rp 59.000
Gol. IV: Rp 85.000
Gol. V: Rp 85.000

Jatiluhur-SS Dawuhan:
Gol. I: Rp 13.500
Gol. II: Rp 23.000
Gol. III: Rp 23.000
Gol. IV: Rp 33.500
Gol. V: Rp 33.500

Jatiluhur-Sadang:
Gol. I: Rp 6.000
Gol. II: Rp 10.500
Gol. III: Rp 10.500
Gol. IV: Rp 15.000
Gol. V: Rp 15.000

Jatiluhur-SS Padalarang:
Gol. I: Rp 28.500
Gol. II: Rp 48.500
Gol. III: Rp 48.500
Gol. IV: Rp 70.000
Gol. V: Rp 70.000

SS Padalarang-SS Dawuhan:
Gol. I: Rp 42.500
Gol. II: Rp 71.500
Gol. III: Rp 71.500
Gol. IV: Rp 103.500
Gol. V: Rp 103.500

SS Padalarang-Sadang:
Gol. I: Rp 35.000
Gol. II: Rp 59.000
Gol. III: Rp 59.000
Gol. IV: Rp 85.000
Gol. V: Rp 85.000

SS Padalarang-Jatiluhur:
Gol. I: Rp 28.500
Gol. II: Rp 48.500
Gol. III: Rp 48.500
Gol. IV: Rp 70.000
Gol. V: Rp 70.000

SS Padalarang-Cikamuning:
Gol. I: Rp 4.000
Gol. II: Rp 6.500
Gol. III: Rp 6.500
Gol. IV: Rp 9.000
Gol. V: Rp 9.000

6. Ruas Jalan Tol JORR I, ATP, dan Segmen Bintaro Viaduct-Pondok Ranji

Berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1522/KPTS/M/2020 berikut adalah penyesuaian tarif untuk Ruas Jalan Tol JORR I, ATP, dan Segmen Bintaro Viaduct-Pondok Ranji:

Ruas JORR Seksi W1, W2 Utara, W2 Selatan, S, E (Penjaringan-Rorotan), dan ATP:
Gol. I: dari Rp 15.000 menjadi Rp 16.000
Gol. II: dari Rp 22.500 menjadi Rp 23.500
Gol. III: dari Rp 22.500 menjadi Rp 23.500
Gol. IV: dari Rp 30.000 menjadi Rp 31.500
Gol. V: dari Rp 30.000 menjadi Rp 31.500

Ruas Pondok Aren-Ulujami (Segmen Bintaro Viaduct-Pondok Ranji):
Gol. I: dari Rp 3.000 menjadi Rp 3.000
Gol. II: dari Rp 4.500 menjadi Rp 4.500
Gol. III: dari Rp 4.500 menjadi Rp 4.500
Gol. IV: dari Rp 6.000 menjadi Rp 6.500
Gol. V: dari Rp 6.000 menjadi Rp 6.500

7. Jalan Tol Jakarta- Cikampek dan Jakarta-Cikampek Elevated

Berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1525/KPTS/M/2020 berikut adalah penyesuaian tarif untuk Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jakarta-Cikampek Elevated:

Dikarenakan adanya penyesuaian tarif di sejumlah jalan tol di Pulau Jawa, Jasa Marga mengimbau seluruh pengguna untuk mempersiapkan saldo mereka agar cukup untuk digunakan saat melintas jalan bebas hambatan ini.

SUMBER: https://www.kompas.com/tren/read/2021/01/17/083000665/simak-berikut-daftar-lengkap-tarif-baru-7-ruas-tol-mulai-17-januari-2021?page=all#page2

Sumber: Kompas.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved