Berita Seleb
Raffi Ahmad akan Disidang di PN Depok 27 Januari 2021 Karena Melanggar Protokol Kesehatan
PN Depok sendiri telah bersiap menggelar sidang perdana atas kasus perbuatan melawan hukum yang selebriti Raffi Ahmad
Gugatannya itu dikatakan David terdaftar dengan nomor pendaftaran PN DPK-012021GV1.
Dalam gugatan ini, David menganggap Raffi melanggar aturan terkait protokol kesehatan, seperti Pergub DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2021, Perda DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2020, atau Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Raffi Ahmad minta maaf
Tidak dipungkiri, banyak sahabat yang kecewa hingga marah pada Raffi Ahmad yang tidak bisa memberi contoh baik ke masyarakat.
Raffi Ahmad menjadi omongan di media sosial setelah fotonya bersama Nagita Slavina, Anya Geraldine hingga Seal Gelael dan Gading Marten berpose tanpa masker, Rabu (13/1/2021) malam.
Raffi Ahmad bahkan terkesan sengaja berada diantara kerumunan setelah menerima pertama vaksin Covid-19 bersama Presiden Joko Widodo, Rabu pagi.

Raffi Ahmad meminta maaf terkait peristiwa Rabu malam yang tanpa masker dan berkerumun hingga dianggap tidak memberi contoh baik ke masyarakat.
"Terkait peristiwa tadi malam, dimana saya terlihat berkumpul dengan teman-teman tanpa masker dan tanpa jaga jarak, saya minta maaf," kata Raffi Ahmad di akun Instagram, Kamis (14/1/2021) siang.
Permintaan maaf Raffi Ahmad itu terutama ditujukan untuk Presiden Joko Widodo ,Sekretariat Presiden, KPCPEN dan masyarakat Indonesia.
"Jujur bahwa kejadian tadi malam adalah murni karena keteledoran saya, karena kesalahan saya," kata Raffi Ahmad.
Raffi Ahmad berjanji akan lebih mentaati protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan).
Tidak lupa, Raffi Ahmad juga berharap supaya siapapun tetap menjalankan protokol kesehatan meski vaksinasi sedang dijalankan pemerintah.

"Vaksin dan protokol kesehatan adalah satu kesatuan," kata Raffi Ahmad.
"Terima kasih banyak untuk teman-teman yang sudah mengingatkan dan saya harap kita terus saling koreksi demi kesehatan kita, orang yang kita sayangi, dan buat Indonesia," lanjut Raffi Ahmad.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Raffi Ahmad Bakal Disidang di PN Depok 27 Januari 2021 Karena Melanggar Protokol Kesehatan