Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Vaksinasi di Sulut

Vaksinasi Covid-19 di Sulut Diperkirakan hingga 1,8 Juta Orang, Ada Syaratnya

Penjelasan Juru Bicara Satgas Covid 19 Sulut,  dr Steaven Dandel, ada syarat tertentu yang harus dipenuhi sebelum menerima suntikan vaksin. 

Editor: Rizali Posumah
Tribun Manado / Fernando Lumowa
Chandra Nurcahyo (kedua dari kanan); Kepala BPJS Kesehatan Manado,  Prabowo (ketiga dari kanan) dan Kabid P2P Dinkes Manado, dr Joy Zeekeon dan Kepala Puskesmas Wenang, Natalia Politon (kanan) memantau simulasi vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Wenang, Selasa (12/01/2021).  

"Memang ada sejumlah kriteria yang wajib dipenuhi oleh calon penerima vaksin diantaranya adalah tubuh harus dalam kondisi sehat," ujarnya.

Selain itu tambah dia, vaksin hanya dapat diberikan bagi orang yang berusia 18 hingga 59 tahun, sementara bupati sudah melewati batas usia karena saat ini usianya 59 jalan 60 tahun.

"Kita sudah melakukan skrining, dan hasilnya ibu bupati sudah tidak lagi memenuhi syarat," beber Alain

Dalam kesempatan itu ia juga mengatakan seluruh calon penerima vaksin, memang wajib di skrining untuk memastikan kondisi mereka sebelum diberikan vaksin

"Jadi untuk yang tidak memenuhi syarat nantinya, vaksinnya akan kita berikan kepada penerima yang layak," tandasnya. (Ryo/drp)

Baca juga: HASIL Liga Inggris Burnley vs Manchester United, Paul Pogba Cetak Gol, Setan Merah Kudeta Liverpool

Baca juga: Kisah Ajie, Tinggalkan Anak-Istri demi Musibah Sriwijaya Air, Rogoh Dana Pribadi untuk Tiket Pesawat

Baca juga: Kisah Ajie, Tinggalkan Anak-Istri demi Musibah Sriwijaya Air, Rogoh Dana Pribadi untuk Tiket Pesawat

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved