Kasus Penipuan Toko Online
Hampir Seribu Konsumen Ditipu Grab Toko, Hati-hati Modus Penjual Online dengan Diskon Tak Wajar
Baru-baru ini banyak pemburu gadget tertipu dengan salah satu toko online yang menawarkan harga gadget dengan harga tak wajar.
Modus
Yudha telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan daring dan pencucian uang
oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Menurut polisi, Yudha awalnya meminta bantuan pihak ketiga untuk membuat situs Grab Toko,
di mana ia menawarkan berbagai macam produk elektronik dengan harga sangat murah.
"Hal ini mengundang minat banyak orang yang akhirnya berbelanja, namun barang tidak kunjung dikirimkan,"
kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Slamet Uliandi dalam keterangannya, Selasa (12/1/2021).
Langkah-langkah pun dilakukan Yudha untuk menanggapi pertanyaan konsumen yang
bertanya mengapa barang pesanannya tidak kunjung dikirim.
Untuk itu, Yudha mempekerjakan enam karyawan sebagai customer service
yang bertugas meminta tambahan waktu pengiriman barang.
Keenamnya bekerja di kantor yang disewa Yudha di kawasan Kuningan.
Menurut polisi, keenam karyawan dibekali laptop yang disewa Yudha dari orang lain.
Kejahatan Dunia Maya
Direktur Tindak Pidana Bareskrim Polri, Brigjen Pol Slamet Uliandi, menjelaskan bahwa dalam era 4.0 dan