Kasus Penipuan Toko Online
Hampir Seribu Konsumen Ditipu Grab Toko, Hati-hati Modus Penjual Online dengan Diskon Tak Wajar
Baru-baru ini banyak pemburu gadget tertipu dengan salah satu toko online yang menawarkan harga gadget dengan harga tak wajar.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Baru-baru ini banyak pemburu gadget tertipu dengan salah satu toko online yang menawarkan harga gadget dengan harga tak wajar.
Namun setelah dicek-ricek ternyata toko tersebut tak terdaftar dalam E-Commerce Association (idEA).
Online shop bernama Grab Toko ini berhasil menipu ribuan orang.
Baca juga: Kasus Covid-19 di Sulut Terus Bertambah, Ruang Isolasi Covid-19 RSUP Kandouw Sisa 44 Persen
Baca juga: Peringatan Dini Cuaca Besok Kamis 14 Januari 2021, BMKG: 23 Wilayah Ini Waspada Cuaca Ekstrem
Baca juga: Kecelakaan Maut Pukul 08.30 WIB, 5 Orang Tewas di Tempat Usai Mobil yang Ditumpangi Menabrak Truk
Grab Toko pendatang baru di pasar e-commerce Indonesia,
telah menipu hampir seribu konsumennya.
Grab Toko menipu dengan menawarkan gadget dengan harga diskon yang sangat besar.
Asosiasi e-commerce Indonesia yang terhimpun dalam Indonesian E-Commerce Association (idEA),
mengatakan bahwa Grab Toko bukanlah anggota asosiasi.
Mabes Polri menyebut terdapat 980 pembeli yang telah berbelanja di Grab Toko,
dan hanya sembilan konsumen yang mendapatkan pesanannya.
Grab Toko dinyatakan bukan anggota Indonesian E-Commerce Association (idEA).
Yudha Manggala Putra (YMP), Pemik Grab Toko telah ditangkap polisi.
Yudha Manggala Putra menggunakan GrabToko sebagai situs belanja online di www.grabtoko.com,
untuk menipu hampir seribu konsumen dengan total keuntungan mencapai Rp17 miliar.