Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penanganan Covid

Rumah Sakit Izinkan Jenazah Dibawa Pulang Tanpa Protokol Kesehatan, Pemakaman Pasien Covid-19 Ribut

Pemakaman korban covid-19 dipermasalahan di bdi Kecamatan Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara Selasa

Editor: Aswin_Lumintang
Alif Al Qadri Harahap/Tribun Medan
Empat tenaga kesehatan memakai APD di sebuah rumah sakit di Asahan membawa jenazah korban Covid-19 

Dari telepon tersebut, ia diminta untuk berkomunikasi dengan pihak Babinsa agar bungkus jenazah tidak di buka.

Baca juga: Viral Pasien Rayakan Ala Wisuda Setelah Negatif Covid-19, Beri Mendali kepada Para Tenaga Kesehatan

"Saya hubungi Camat dan kepala desa. Namun, belum kami sampai, jenazah sudah turun.

Akhirnya sudah dibukalah semua, diganti baju," katanya.

Akhirnya, ia meminta agar langsung dikebumikan malam itu juga, sebab sangat membahayakan.

"Ini ribut semua, siapa yang bilang covid. Sehingga turunlah orang polsek," katanya.

Kepala Puskesmas Rawang Pasar 4 itu, menyayangkan pihak rumah sakit mengijinkan jenazah covid yang meninggal dunia dibawa pulang oleh keluarga.

"Yang kita sayangkan, kenapa rumah sakit mengijinkan jenazah pulang.

Nah, itu juga mengakibatkan sejumlah masyarakat di Desa ini menolak," pungkasnya.

Sedangkan, pantauan Tribun-Medan.com, dinihari itu Jenazah RBH langsung di makamkan di pemakaman di Desa Rawang Pasar 5, Kecamatan Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan.

(Alif Al Qadri Harahap/TRIBUN-MEDAN.COM)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved