Berita Minahasa
Puluhan Kepala Desa Diperiksa Penyidik Tipikor Polres Minahasa Terkait Pengadaan Mobil Sampah
Kasat Reskrim Polres Minahasa AKP Sugeng W Santoso membenarkan penyelidikan puluhan kumtua tersebut.
TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO - Penyidik tindak pidana korupsi (tipidkor) Polres Minahasa mulai memanggil para pemerintah desa untuk memberikan klarifikasi terkait pengadaan kendaraan sampah dalam APBDes 2020.
Dugaan sementara pengadaan kendaraan sampah terjadi permainan pada cashback berkisar Rp 20an juta, bahkan beberapa kendaraan telah menggunakan plat hitam.
Diketahui, dana pengadaan kendaraan sampah ini berasal dari APBDes dan dikelola BUMDes.
Informasi sementara, sebanyak 43 desa sedang menghadapi masalah yang sama pada tahun anggaran 2020 di Kabupaten Minahasa, dengan rincian 31 desa masuk wilayah hukum Polres Minahasa sedangkan 12 desa lainnya wilayah Polresta Tomohon dan Manado.
Ketika dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Minahasa AKP Sugeng W Santoso membenarkan penyelidikan puluhan kumtua tersebut.
"Masih proses lidik, para kumtua sudah dipanggil mulai, Senin (11/1/2021). Dan masih ada yang akan datang," ungkap Sugeng, Selasa (12/1/2021).
Diketahui, sejumlah kumtua mendatangi Mako Polres Minahasa untuk dimintai keterangan.
Sejumlah mobil sampah milik desa pun dibawa ke Mako Polres sebagai barang bukti.
Baca juga: Santunan Diterima Ahli Waris Korban Sriwijaya Air Berdasar UU Penerbangan, Meninggal Rp 1,2 Miliar
Baca juga: Namanya Ada di Daftar Penumpang Sriwijaya Air yang Jatuh, Wanita Ini Terkejut saat Nonton TV
Baca juga: Ponikem Lemas Buka Pintu, Sosok Wanita Tewas Dengan Kondisi Tragis, Tubuhnya Masih Tertancap Golok
Minta Kumtua Segera Mengganti Plat Polisi Kendaraan Sampah
Mengikuti adanya panggilan dari Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Minahasa kepada para pemerintah desa terkait pengadaan kendaraan sampah, Pemkab Minahasa merespons hal tersebut.
Saat dikonfirmasi, Pemkab Minahasa yang diwakili Asisten I Denny Mangala menerangkan bahwa mobil itu diprogramkan dalam rangka untuk kebersihan di setiap desa di Minahasa.
Kepala Desa Diperiksa Penyidik Tipikor
Penyidik Tipikor Polres Minahasa
Penyidik tindak pidana korupsi
Kabupaten Minahasa
masuk wilayah hukum Polres Minahasa
Kasat Reskrim Polres Minahasa
AKP Sugeng W Santoso
Mako Polres Minahasa
Asisten I Denny Mangala
wilayah hukum Polres Minahasa
Dukung Pelaksanaan Pilhut, Adrie Kamasi Instruksikan Fraksi DPRD Golkar Minahasa Desak Pemerintah |
![]() |
---|
Larangan Penggunaan Alat Tangkap Jaring Angkat di Danau Tondano |
![]() |
---|
Merdeka Belajar – Kampus Merdeka, FBS Unima Utus 75 Mahasiswa, Gidion Maru: Wajib Tapi Bebas |
![]() |
---|
Pengadilan Negeri Tondano Siap Menyandang Predikat Zona Integritas |
![]() |
---|
Soal Elpiji 3 Kg, Pangkalan Jangan Main Harga |
![]() |
---|