Penanganan Covid
Operasi Yustisi Aparat Gabungan, Tegakkan Terapkan 3M dan Pembatasan Jam Operasional Usaha
Kasus virus corona (Covid-19) di Sulawesi Utara masih terus bertambah. Pada Senin (11/1/2021) saja Sulut ketambahan 152 kasus
Penulis: Isvara Savitri | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kasus virus corona (Covid-19) di Sulawesi Utara masih terus bertambah.
Pada Senin (11/1/2021) saja Sulut ketambahan 152 kasus, 45 kasus di antaranya berasal dari Kota Manado.
Terkait hal tersebut aparat gabungan terus mengingatkan masyarakat Sulawesi Utara khususnya Kota Manado agar tetap mematuhi protokol kesehatan saat beraktivitas.
Peringatan tersebut dilakukan oleh ratusan personel Polda Sulut, Polresta Manado, TNI, dan Satpol PP melalui Operasi Yustisi Gabungan, Senin (11/1/2021) sejak pukul 19.30 - 23.00 Wita.
Baca juga: 145 CPNS Bolsel Angkatan 2019 Terima SK, Kamaru Minta Berikan yang Terbaik bagi Masyarakat
Baca juga: Total 985 Tenaga Medis Bolmong Jalani Vaksinasi Covid-19
Baca juga: Steven Liow Kumpulkan Kesbangpol se-Sulut, Bahas Strategi Amankan Program Strategis Nasional
Baca juga: Wanita ini Berjuang di Pengadilan, Buktikan Diri Masih Hidup, Ini Kisahnya
Operasi Yustisi Gabungan tersebut melibatkan 319 personel yang terdiri dari Polresta Manado dan Polsek jajaran sebanyak 149 personel, Polda Sulut 104 personel, Satpol PP Sulut dan Manado 36 personel, serta TNI gabungan Korem dan Kodim sebanyak 30 personel.
Operasi gabungan ini menyasar berbagai lokasi keramaian seperti kawasan Megamas, kawasan kuliner Boulevard Dua, kawasan pertokoan TKB, Komo Luar, Tikala, Pasar Segar hingga Bandara dan sepanjang jalan ringroad.
Para petugas mengingatkan warga agar selalu menerapkan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
Baca juga: Giornata ke 18 Lawan Inter, Juventus Bakal Tanpa Chiesa- McKennie-Dybala, Diragukan Ketiganya Tampil
Selain itu, petugas juga mengingatkan para pelaku usaha untuk mematuhi protokol kesehatan serta jam operasional usaha di tengah pandemi yang hanya boleh sampai pukul 20.00 Wita.
Aturan ini sudah dimuat dalam Surat Edaran Wali kota Manado No. 044/B.06/BPBD/879/2020.
Bagi para pelaku usaha yang tidak mengindahkannya, petugas langsung memberi teguran di tempat.
Baca juga: 9 Orang Ini Bakal Divaksin Pertama
Baca juga: Kredit Konsumtif Dominasi Pinjaman Perbankan di Sulut
Dihubungin terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengingatkan agar masyarakat tidak pernah lepas menerapkan protokol kesehatan.
“Setiap hari petugas gabungan tidak bosan-bosan mengingatkan warga agar mematuhi 3M, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan,” ujar Jules, Selasa (12/1/2021).
Ia juga meminta kerjasama para pelaku usaha agar mematuhi protokol kesehatan dan jam operasional usaha di tengah pandemi Covid-19 yang sudah ditentukan.
“Mari kita bersama-sama memutus rantai penyebaran covid-19,” tutup Jules.(*)
Baca juga: Telkomsel Dukung Kelancaran Operasional Komunikasi Tim Evakuasi Pesawat Sriwijaya Air SJ-182
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:
penanganan Covid-19 di Sulut
Terapkan 3M
Pembatasan Jam Operasional Usaha
Pasien Covid-19
protokol kesehatan
operasi yustisi
Sulawesi Utara
Sulut
Kota Manado
Manado
UPDATE Sebaran Kasus Covid-19 Selasa 30 Agustus 2022: Bertambah 5.070 Kasus, DKI Jakarta Ada 1.717 |
![]() |
---|
UPDATE Terkini Covid-19 Indonesia Senin 2 Mei 2022: Bertambah 168 Kasus, 371 Sembuh, 14 Meninggal |
![]() |
---|
UPDATE Virus Corona Indonesia Jumat 29 April 2022: Bertambah 395 Kasus, 572 Sembuh, 23 Meninggal |
![]() |
---|
Malaysia Tak Wajibkan Pemakaian Masker di Luar Ruangan Mulai 1 Mei, Wisatawan Tak Perlu Tes Covid-19 |
![]() |
---|
SEBARAN Kasus Virus Corona Selasa 26 April 2022: DKI Jakarta dan Jabar Masih yang Tertinggi |
![]() |
---|