Berita Minahasa
Komisi IV DPRD Sulut Minta Pemkab Minahasa dan BPJS Kesehatan Rembuk Kembali Demi Kepentingan Rakyat
Beberapa alasan disampaikan Tuuk akan tugas pemerintah di mana dalam UU 1945, tujuan Bernegara adalah meningkatkan kesejahyeraan Rakyat.
Penulis: Andreas Ruauw | Editor: Alexander Pattyranie
Presiden Jokowi," pungkasnya.
Beberapa alasan disampaikan Tuuk akan tugas pemerintah di mana dalam UU 1945,
Tujuan Bernegara adalah meningkatkan kesejahyeraan Rakyat.
Bahkan perubahan ke empat UUD 45, amanatkan sistim jaminan soaial.
"Dalam UU 23 tahun 24 Jaminan Sosial diatur dalam Konkuren Wajib dan UU no. 24 tahun
2011 tentang BPJS," jelasnya.
Tuuk pertegas dalam Permenkes 28 tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program
Jaminan Kesehatan Nasional.
"Tidak pernah di atur Pemutusan hubungan kerja antara Pemerintah dan BPJS," pungkasnya.
Komisi IV mengambil keputusan agar kedua pihak rembuk bersama untuk melanjutkan kerja
sama demi kepentingan warga.
(Tribunmanado.co.id/Andreas Ruauw)
BERITA TERPOPULER :
Baca juga: Kecelakaan Tadi Pukul 05.30 WIB, Pemotor Satria Tewas Usai Motornya Oleng hingga Tabrak Pembatas
Baca juga: Kopilot Sriwijaya Air yang Jatuh, Diego Mamahit Ternyata Putra dari Mantan Petinggi Bouraq Airlines
Baca juga: Sinopsis Ikatan Cinta Hari Ini Selasa 12 Januari 2021: Ada Dosen Naksir Berat ke Andin
TONTON JUGA :