Berita Minahasa
Komisi IV DPRD Sulut Minta Pemkab Minahasa dan BPJS Kesehatan Rembuk Kembali Demi Kepentingan Rakyat
Beberapa alasan disampaikan Tuuk akan tugas pemerintah di mana dalam UU 1945, tujuan Bernegara adalah meningkatkan kesejahyeraan Rakyat.
Penulis: Andreas Ruauw | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO - Pasca pemutusan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Minahasa
dan Kepala BPJS Minahasa terkait pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS), Komisi IV DPRD Sulut akhirnya
panggil kedua pemangku jabatan di kedua belah pihak.
BERITA PILIHAN EDITOR :
Baca juga: Wanita Ini Syok Identitasnya Ada di Daftar Penumpang Sriwijaya Air saat Nonton Televisi
Baca juga: Ini Jumlah Ganti Rugi yang Harus Diterima Ahli Waris Korban Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air
Baca juga: Ariel NOAH Pegang Bagian Tubuh Anya Geraldine
TONTON JUGA :
Dalam giat Rapat Dengar Pendapat Anggota Komisi IV Jems Tuuk garang minta copot Sekertaris Daerah
Minahasa dan Kepala BPJS Minahasa, Senin (11/1/2021).
"Dengan masuknya aspirasi ini ke DPRD Sulut, berarti kedua pimpinan ini saya nilai gagal dan harusnya
dicopot karena gengsi internal korbankan rakyat Minahasa," tegas Tuuk.
Dia menyatakan kedua pihak ini tidak diwajibkan untuk berkompromi.
"Sesuai aturan, Pemkab dan BPJS tidak dalam posisi berunding melainkan menjalankan tanggung
jawab mengurusi kepentingan rakyat pengguna Kartu Indonesia Sehat programnya