Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Minahasa

Komisi IV DPRD Sulut Minta Pemkab Minahasa dan BPJS Kesehatan Rembuk Kembali Demi Kepentingan Rakyat

Beberapa alasan disampaikan Tuuk akan tugas pemerintah di mana dalam UU 1945, tujuan Bernegara adalah meningkatkan kesejahyeraan Rakyat.

Penulis: Andreas Ruauw | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUN MANADO/ANDREAS RUAUW
BPJS Kesehatan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO - Pasca pemutusan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Minahasa

dan Kepala BPJS Minahasa terkait pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS), Komisi IV DPRD Sulut akhirnya

panggil kedua pemangku jabatan di kedua belah pihak.

BERITA PILIHAN EDITOR :

Baca juga: Wanita Ini Syok Identitasnya Ada di Daftar Penumpang Sriwijaya Air saat Nonton Televisi

Baca juga: Ini Jumlah Ganti Rugi yang Harus Diterima Ahli Waris Korban Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air

Baca juga: Ariel NOAH Pegang Bagian Tubuh Anya Geraldine

TONTON JUGA :

Dalam giat Rapat Dengar Pendapat Anggota Komisi IV Jems Tuuk garang minta copot Sekertaris Daerah

Minahasa dan Kepala BPJS Minahasa, Senin (11/1/2021).

"Dengan masuknya aspirasi ini ke DPRD Sulut, berarti kedua pimpinan ini saya nilai gagal dan harusnya

dicopot karena gengsi internal korbankan rakyat Minahasa," tegas Tuuk.

Dia menyatakan kedua pihak ini tidak diwajibkan untuk berkompromi.

"Sesuai aturan, Pemkab dan BPJS tidak dalam posisi berunding melainkan menjalankan tanggung

jawab mengurusi kepentingan rakyat pengguna Kartu Indonesia Sehat programnya

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved