Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Heboh

Fakta soal Hari Rabu oleh Presiden Jokowi, Bakal Kirim Surpres Calon Kapolri, Mengerucut Dua Nama

Banyak yang prediksi hari Rabu 13 Januari 2021 besok Presiden Joko Widodo bakal mengirimkan surat presiden.

Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNNEWS/Tribun Medan
Kolase Foto 5 Calon Kapolri. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Soal calon kapolri belakangan jadi perbincangan hangat.

Banyak yang prediksi hari Rabu 13 Januari 2021 besok Presiden Joko Widodo bakal mengirimkan

surat presiden (surpres) terkait calon kapolri ini.

BERITA PILIHAN EDITOR :

Baca juga: Wanita Ini Syok Identitasnya Ada di Daftar Penumpang Sriwijaya Air saat Nonton Televisi

Baca juga: Ini Jumlah Ganti Rugi yang Harus Diterima Ahli Waris Korban Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air

Baca juga: Ariel NOAH Pegang Bagian Tubuh Anya Geraldine

TONTON JUGA :

Prediksi soal hari ini karena banyak keputusan penting yang selalu dilakukan Presiden Jokowi pada hari Rabu.

Presiden Joko Widodo diprediksi akan mengirimkan surat presiden (surpres) terkait calon 

Kapolri ke DPR RI pada Rabu (13/1/2021).

Sebab, mantan Gubernur DKI Jakarta itu kerap kali mengambil keputusan penting pada hari Rabu

yang dikenal sebagai hari lahirnya.

Adapun berdasarkan kalender Jawa, pekan ini bertepatan dengan Rabu Wage.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengaku mendapat informasi bahwa surat

presiden akan diserahkan ke DPR melalui Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Pratikno pada Rabu.

"Surpres soal kapolri baru itu akan dibawa Mensesneg Pratikno dan diserahkan langsung kepada Ketua DPR

Puan Maharani pada Rabu 13 Januari 2021 pukul 11.00 siang," kata Neta dalam keterangan tertulis, Senin (11/1/2021).

"Kenapa Rabu? Hal ini berkaitan dengan kebiasaan Jokowi yang kerap menunjuk atau me-reshuffle 

kabinetnya pada hari Rabu pahing atau legi, dan Rabu lusa adalah Wage," ucap dia.

Senada dengan Neta, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDI-P) Trimedya Panjaitan

memprediksi Presiden Jokowi akan mengirimkan surat presiden tersebut pada hari Rabu.

"Tapi rumornya Rabu, kan pak Jokowi senang hari Rabu, kita tunggu saja," kata Trimedya saat

dihubungi, Senin (11/1/2021).

Mulai mengerucut

Bursa calon Kapolri baru yang akan menggantikan Jenderal Pol Idham Azis mulai mengerucut

pada nama-nama tertentu.

Terlebih, sejak Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyerahkan lima nama ke Presiden Jokowi.

Kelima kandidat ini menyandang pangkat komisaris jenderal polisi atau berbintang tiga.

Mereka adalah Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan

Terorisme (BNPT) Boy Rafly Amar.

Kemudian, Kepala Bareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo, Kepala Lembaga Pendidikan

dan Pelatihan Polri Komjen Arief Sulistyanto, serta Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri

Komjen Agus Andrianto.

Di lingkungan DPR RI, dua nama diprediksi masih dalam pertimbangan Presiden Jokowi

sebagai calon Kapolri.

Dua nama itu yakni Wakapolri Komjen Gatot Edy Pramono dan Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo.

"Tetapi kan enggak tahu, satu hari dua hari kan masih bisa manuver masing-masing," ujar Anggota

Komisi III Trimedya Panjaitan saat dihubungi, Senin.

"Dan konon menguat ke Listyo Sigit Prabowo, tapi kan namanya politik, Kapolri itu jabatan

politik," kata dia.

Anggota Komisi III dari Fraksi Partai PKB Jazilul Fawaid memprediksi kandidat kuat yang akan ditunjuk

Presiden Jokowi sebagai calon Kapolri adalah Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo.

"Prediksi saya, calon terkuat Pak Listyo Sigit Prabowo tanpa menutup peluang pak Gatot Edy Pramono

(Wakapolri) dan lainnya.

Semuanya kembali pada ketentuan Allah dan Presiden," kata Jazilul saat dihubungi, Senin.

Sementara itu, menurut Ketua Presidium IPW Neta S Pane, ada gagasan di lingkungan Istana Kepresidenan

untuk melakukan pergantian posisi kapolri dan wakapolri.

Ia mengatakan, Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono disebut-sebut bakal menggantikan

Idham Azis sebagai Kapolri.

Sementara itu, posisi wakapolri disebut akan diisi oleh Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo.

Neta mengatakan, apabila gagasan itu benar, pergantian posisi kabareskrim yang ditinggalkan Listyo

juga akan menarik perhatian.

"Sementara posisi Kabareskrim akan 'diperebutkan' Wakabareskrim Irjen Wahyu, Kapolda

Metro Jaya Irjen M Fadil, dan Kapolda Jawa Barat Irjen Dofiri," kata Neta.

Mekanisme pengangkatan Kapolri

Adapun mekanisme pengangkatan calon Kapolri diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002

tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Berdasarkan UU Kepolisian Negara Republik Indonesia, kapolri diangkat dan diberhentikan oleh presiden

dengan persetujuan DPR.

Setelah presiden menerima usulan Kompolnas, presiden akan mengirimkan surat kepada DPR yang berisi

nama calon kapolri.

Selanjutnya, DPR akan menggelar uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap calon kapolri

yang diajukan presiden. DPR dapat menolak atau menyetujui usulan presiden.

DPR memiliki waktu paling lambat 20 hari untuk menolak atau menerima usulan presiden setelah

surat presiden diterima.

Sementara itu, jika DPR tidak memberikan jawaban dalam kurun waktu tersebut, maka calon Kapolri

yang diajukan presiden dianggap disetujui DPR.

(Kompas.com/Haryanti Puspa Sari)

BERITA TERPOPULER :

Baca juga: Kecelakaan Tadi Pukul 05.30 WIB, Pemotor Satria Tewas Usai Motornya Oleng hingga Tabrak Pembatas

Baca juga: Kopilot Sriwijaya Air yang Jatuh, Diego Mamahit Ternyata Putra dari Mantan Petinggi Bouraq Airlines

Baca juga: Sinopsis Ikatan Cinta Hari Ini Selasa 12 Januari 2021: Ada Dosen Naksir Berat ke Andin

TONTON JUGA :

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bursa Calon Kapolri: Hari Rabu, Mengerucut Dua Nama, dan Mekanismenya"

https://nasional.kompas.com/read/2021/01/12/07255471/bursa-calon-kapolri-hari-rabu-mengerucut-dua-nama-dan-mekanismenya.

Penulis : Haryanti Puspa Sari

Editor : Icha Rastika

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved