News
KABAR Terbaru Habib Rizieq Shihab, Kondisi Kesehatan & Proses Persidangan Praperadilan
Sesuai dengan jadwal, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (12/1/2021) besok akan kembali menggelar sidang prapaeradilan tersebut.
Editor:
Handhika Dawangi
Warta Kota/Nur Ichsan
FOTO Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) didampingi Sekretaris Umum FPI Munarman memberikan keterangan sebelum menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020). Rizieq Shihab tiba di Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta pada 14 November lalu.
Tim pengacara sebelumnya sudah memperkirakan Rizieq Shihab akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kontroversi tes usap atau swab test di RS Ummi, Bogor.
“Sudah kami duga dan perkirakan hal itu, HRS tidak sengaja injak semut saja akan dipermasalahkan secara hukum,” kata Aziz.
Aziz mengatakan, pihaknya telah mendampingi tiga tersangka tersebut dalam proses pemeriksaan.
“HRS Sudah tahu arahnya akan dibidik dengan puluhan bahkan ratusan kasus, dari dugaan menginjak semut sampai dugaan bersin sembarangan atau berdeham juga, bisa saja dipidanakan,” tutur dia.
Artikel ini telah tayang di:
tribunnews.com
Kompas.com
Subscribe YouTube Channel Tribun Manado: