Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

KABAR Terbaru Habib Rizieq Shihab, Kondisi Kesehatan & Proses Persidangan Praperadilan

Sesuai dengan jadwal, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (12/1/2021) besok akan kembali menggelar sidang prapaeradilan tersebut.

Warta Kota/Nur Ichsan
FOTO Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) didampingi Sekretaris Umum FPI Munarman memberikan keterangan sebelum menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020). Rizieq Shihab tiba di Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta pada 14 November lalu. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Update kabar terkini Habib Rizieq Shihab.

Dari kondisi kesehatan Habib Rizieq Shihab hingga proses persidangan praperadilan.

Yang pertama kabar mengenai sidang praperadilan yang dilayangkan Habib Rizieq Shihab atas kasus kerumunan di Petamburan.

Sesuai dengan jadwal, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (12/1/2021) besok akan kembali menggelar sidang prapaeradilan tersebut.

Dengan agenda sidang praperadilan besok adalah sidang putusan.

Terkait dengan sidang praperadilan tersebut,

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Suharno mengatakan tidak ada persiapan khusus terkait sidang putusan esok hari.

"Normal saja, termasuk sidang lainnya pun ya tetap jalan," kata Suharno saat dikonfirmasi, Senin (11/1/2021).

Sementara soal keamanan pada sidang esok hari, dikatakan Suharno, telah diantisipasi oleh pihak kepolisian.

Pasalnya, selama rangkaian sidang, pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah meminta kepolisian membantu pengamanan.

Diketahui, dalam sidang praperadilan hari pertama, kuasa hukum Habib Rizieq Shihab meminta kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mengabulkan sejumlah petitum yang dibacakan.

Dalam permohonan praperadilan ini, ada 3 Termohon.

Ketiganya yakni Penyidik Polda Metro Jaya cq Kepala Subditkamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya cq Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sebagai Termohon I, Kapolda Metro Jaya sebagai Termohon II, dan Kapolri sebagai Termohon III.

"Menyatakan SP.Sidik/4604/XI/2020/Ditreskrimum tanggal 26 November 2020, dan Surat Perintah Penyidikan Nomor 9 Desember 2020 adalah tidak sah dan tidak berdasar atas hukum, dan oleh karenanya penetapan a quo tidak mempunyai kekuatan mengikat," kata Kuasa Hukum Habib Rizieq Kamil Pasha di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (4/1/2021). (*)

Habib Rizieq Shihab Sakit

Rizieq Shihab yang tengah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya mengalami gangguan kesehatan yang dirasakan sejak akhir Desember 2020.

Pengacara Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengatakan, kondisi Rizieq masih mengkhawatirkan karena sakit lambung yang dideritanya.

"Beliau masih lemah kondisi kesehatannya, lambungnya butuh penanganan khusus dan lebih mendalam," ujar Aziz saat dihubungi, Senin (11/1/2021).

Aziz mengatakan, Rizieq mendapatkan penanganan yang baik dari bidang kesehatan Polda Metro Jaya.

"Alhamdulillah Dokkes Polda dan Tahti Polda sangat baik dalam penanganan beliau," kata Aziz.

Sebelumnya, Polisi menyebut telah menerapkan standard operasional prosedur (SOP) dalam menangani kondisi Rizieq Shihab yang mengeluh sakit.

Rizieq mengaku kondisi tubuhnya sempat drop hingga membutuhkan oksigen karena sakit lambung yang dialaminya.

"Kondisi sekarang bagus tadi baru dicek lagi. Kita SOP untuk kesehatan dia kita lakukan betul pengecekan didampingi oleh MER-C," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (8/1/2021).

Yusri menjelaskan, Rizieq kerap membawa oksigen sebelum ditahan atas kasus kerumunan.

"Memang sebelum (dia) masuk sini selalu bawa tabung oksigen. Di mobilnya juga ada tabung oksigen," kata Yusri.

Kini, polisi dan dokter pribadi Rizieq dari MER-C terus memantu kondisi pemimpin ormas Front Pembela Islam (FPI) yang dibubarkan pemerintah itu.

Kondisi Rizieq saat ini sudah membaik dari sebelumnya. Adapun saturasi oksigennya saat ini berada di angka 98 persen.

"Sehat itu dia sekarang baru dicek lagi sama tim kesehatan dia dan sama kita dia punya oksigen 98 persen," kata Yusri.

Rizieq sebelummya kembali ditetapkan sebagai tersangka. Terakhir, ia dijerat dalam kasus kontroversi tes usap (swab test) di RS Ummi, Bogor.

Dua kasus lainnya, yakni terkait acara yang menimbulkan kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat dan kerumunan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

Tim pengacara sebelumnya sudah memperkirakan Rizieq Shihab akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kontroversi tes usap atau swab test di RS Ummi, Bogor.

“Sudah kami duga dan perkirakan hal itu, HRS tidak sengaja injak semut saja akan dipermasalahkan secara hukum,” kata Aziz.

Aziz mengatakan, pihaknya telah mendampingi tiga tersangka tersebut dalam proses pemeriksaan.

“HRS Sudah tahu arahnya akan dibidik dengan puluhan bahkan ratusan kasus, dari dugaan menginjak semut sampai dugaan bersin sembarangan atau berdeham juga, bisa saja dipidanakan,” tutur dia.

Artikel ini telah tayang di:

tribunnews.com

https://m.tribunnews.com/nasional/2021/01/11/besok-putusan-praperadilan-habib-rizieq-pn-jaksel-semuanya-normal-saja?page=1

Kompas.com

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/01/11/19185621/sakit-lambung-kondisi-rizieq-shihab-masih-lemah-di-rutan?page=all#page2

Subscribe YouTube Channel Tribun Manado:

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved