Anak Durhaka
Gadis 19 Tahun Penjarakan Ibu Kandungnya: Mudah-mudahan Ibu yang Melahirkan Saya Bisa Intropeksi
Seperti diketahui, kasus anak melaporkan ibu kandungnya ke polisi tersebut berawal dari masalah pakaian.
Kasus yang dialami S dan anaknya A lantas menjadi perhatian publik.
Salah satunya Anggota DPR RI Dedi Mulyadi.
Dedi Mulyadi lantas menemui S di rumahnya. Kepada Dedi, S mengaku berterima kasih kepada semua pihak atas perhatian yang diberikan.
Meski kasus hukum yang menjeratnya itu masih berlanjut dan sang anak menolak untuk mencabut laporannya di kepolisian, namun S tidak menaruh dendam.
Pasalnya, bagaimanapun dia adalah darah dagingnya sendiri.
Ia menilai, perbuatan yang dilakukan anaknya tersebut karena pikirannya dianggap belum terbuka.
“Terima kasih atas perhatiannya, Pak. Saya berharap kasus ini segera selesai. Saya memaafkan anak saya apapun yang dia lakukan, itu karena pikirannya belum terbuka.
Saya juga tidak marah sama sekali. Nggak apa-apa, walau dia bersikap seperti itu, mau memenjarakan saya, tapi saya sudah memaafkan,” ucap S dengan suara tersendat.
Sementara itu, Dedi Mulyadi saat ini tengah berusaha membujuk anak S yang berinisial A agar bersedia berdamai. Saat itu, Dedi sempat menelepon A.
Dalam perbincangannya itu, Dedi meminta agar A memaafkan ibu kandungnya dan dapat mencabut laporannya di kepolisian.
Karena apapun latar belakang masalahnya, ia menganggap tidak sepantasnya seorang anak menjebloskan ibu kandungnya ke penjara.
"Karena enggak ada yang namanya mantan anak atau mantan ibu. Yang ada mantan suami atau mantan istri,“ ungkap Dedi.
Namun demikian, dalam pembicaraan itu A menolak permintaan Dedi tersebut untuk mencabut laporannya di kepolisian.
Ia tetap berkukuh ingin menjebloskan ibu kandungnya tersebut ke dalam penjara. Pasalnya, ia merasa sebagai korban dari persoalan rumah tangga ibu dan ayahnya yang berakhir dengan perceraian tersebut.
“Saya memaafkan ibu, tetapi tidak mau mencabut laporan. Biarlah proses hukum terhadap ibu saya tetap berjalan,” ucap A.