Anak Durhaka
Gadis 19 Tahun Penjarakan Ibu Kandungnya: Mudah-mudahan Ibu yang Melahirkan Saya Bisa Intropeksi
Seperti diketahui, kasus anak melaporkan ibu kandungnya ke polisi tersebut berawal dari masalah pakaian.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang gadis berusia 19 tahun mendadak bikin geger netizen.
Ahl ini setelah ia melaporkan ibu kandungnya ke pihak berwajin.
Alhasil yang ibu dikabarkan harus dipenjarakan.
Ya saat ini kabar mengenai seorang anak tega memenjarakan ibu kandungnya, masih menjadi perbincangan hangat di dunia maya.
Peristiwa itu dialami seorang ibu yang berinsial S (36), warga Demak, Jawa Tengah. Ibu ini terlibat perselisihan dengan anak kandungnya A (19) yang saat ini menjadi mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Jakarta.
Ibu ini diseret oleh anak kandung ke jalur hukum karena dugaan telah terjadi kasus kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT ).
Baca juga: Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Paslaten, Ada 21 Adegan, Demi Keamanan Digelar di Polres
Akibat laporan yang dibuat anak kandungnya itu, S kemudian dijerat pasal penghapusan KDRT dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Namun demikian, pada Minggu (10/1/2021) pagi, ia diizinkan pulang setelah mendapat jaminan penangguhan penahanan dari Ketua DPRD Demak dan kepala desa setempat.
Seperti diketahui, kasus anak melaporkan ibu kandungnya ke polisi tersebut berawal dari masalah pakaian.
Saat itu, sang ibu S merasa kesal dengan anaknya karena dinilai selalu melawan sejak tinggal dengan mantan suaminya di Jakarta.
Karena hal tersebut, sang ibu S kemudian membuang pakaian anaknya.
Sang anak A pun tak terima atas tindakan ibunya itu.
Ia yang tersulut emosi lantas terlibat keributan dengan ibunya S.
Saat ribut terjadi dorong-dorongan, lalu kuku S tak sengaja melukai wajah anaknya A.
“Dia (A) marah karena pakaiannya saya buang sambil mendorong saya. Secara refleks saya pegang kerudungnya dan wajahnya kena kuku saya,” ujar S.