Stadion Gelora Ambang
Detail Engineering Design Stadion Gelora Ambang Ditargetkan Terkirim Sebelum Perubahan APBN
Rencana pembangunan kembali stadion Gelora Ambang Kotamobagu dimulai. Awalnya masih fokus pada pembuatan Detail Engineering Design
Penulis: Alpen_Martinus | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Rencana pembangunan kembali stadion Gelora Ambang Kotamobagu dimulai.
Awalnya masih fokus pada pembuatan Detail Engineering Design (DED) atau produk perencanaan detail gambar kerja.
"Kami sudah konsultasikan dengan bagian lelang pekerjaan, kemungkinan minggu ini ditayangkan," jelas Anas Tungkagi Kadispora Kotamobagu, Senin (11/1/2021).
Ditargetkan Maret sudah ada pemenang tender pembuat DED.
Baca juga: Polres Boltim Gelar Aksi Berbagi Makanan Siap Santap
Baca juga: PNS Sulut Dibatasi Perjalanan Dinas Keluar Daerah, Sekprov Edwin Silangen: Jangan Coba-Coba
Baca juga: Verrell Bramasta Unggah Foto Bersama Febby Rastanty, Kecantikan Febby Malah Bikin Salfok
Baca juga: Diego Mamahit Selamat, Chris Mamahit dan Keluarga Yakin Kopilot Sriwijaya Air SJ 182 Masih Hidup
"Pekerjaan pembuatan DED tiga bulan, jadi kalau tidak gagal tender, Juni ditargetkan DED sudah selesai," jelasnya.
Sehingga ditargetkan juga bisa dimasukkan anggaran pada Perubahan APBN.
"Kami kejar DAK, kan Agustus perubahan APBN, makanya kami targetkan sebelum Agustus sudah dibawa ke pusat," jelas dia.
Baca juga: Gempa 5.7 SR Tadi Pagi Senin 11 Januari 2021 Terjadi di Laut Ruteng-Manggarai
Baca juga: Sosok 5 Jenderal Calon Kapolri yang Diusulkan ke Presiden Jokowi, Ini Profil Lengkapnya
Anggaran pembuatan DED mencapai Rp 620 juta. Dan diharapkan, pemenang tender yang sudah berpengalaman.
Untuk pembangunan stadion Gelora Ambang diperkirakan mencapai Rp 66 miliar.
"Makanya kita berharap anggaran dari DAK APBN, Provinsi, dan dari APBD Kota Kotamobagu," jelasnya.
Ditargetkan juga tahun 2022 pembangunan stadion Gelora Ambang sudah harus dilaksanakan. (Amg)
Baca juga: Anggota TNI Gugur saat Baku Tembak dengan KKB Papua, Batalyon 400 Kejar Para Pelaku
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO: